Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Senin, 18 September 2023 - 10:10 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait 

JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono memimpin langsung Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Jambi, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelejen Daerah Jambi, Kantor Kemenkumham Jambi Balai Kekarantinaan Kesehatan kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Jambi tentang Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Lobi Mapolda Jambi, Senin (18/9/23).

 

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan, Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, Plt Kakanwil Kemenkumham Jambi Kortoni, J. M Sihotang, GM PT Angkasa Pura Siswanto, Perwakilan BIN Daerah Jambi, Perwakilan PT Pelindo, Kepala Balau Karantina Kesehatan Kelas II Jambi serta Pejabat Utama Polda Jambi.

 

Saat diwawancarai, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama antara Polda Jambi, Pemerintah Daerah, Badan Intelejen Daerah Jambi, Kemenkumham Jambi, Karantina Kesehatan II Jambi, Angkasa Pura, Kejaksaan Tinggi, dan Pelabuhan Indonesia dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar

 

” Kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak modus untuk melakukan TPPO, kita di Provinsi Jambi melakukan Penandatanganan nota Kesepahaman untuk bersama-sama mencegah terjadinya TPPO di Provinsi Jambi, ” ungkapnya.

 

Selain itu, Jenderal Bintang Dua tersebut berharap dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik, sehingga jika ditemukan hal-hal yang diduga tindak pidana perdagangan orang langsung dikoordinasikan dan dilakukan penindakan hukum.

BACA LAINNYA  Sukses Menarik Perhatian, Begini Tanggapan Media Tentang Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected

 

” TPPO bisa dilakukan secara sendiri dan sindikat, maka dari itu perlu adanya Satgas ini,” lanjutnya.

 

Ditambahkan Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan ini pula penegakan hukum dan penanganan kasus TPPO bisa semakin kuat dan diharapkan menjadi lebih efektif.

 

” Selain penegakan hukum, upaya preventif juga terus dilakukan untuk mencegah kasus TPPO tidak terus berulang,” pungkasnya.

 

Acara dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, Plt Kakanwil Kemenkumham Jambi, GM PT Angkasa Pura, Kejaksaan Tinggi Jambi, Badan Intelejen Daerah Jambi, PT Pelabuhan, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan kelas II Jambi. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Surati Kementerian ESDM, Ditlantas Polda Jambi Minta Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara di Jalan Nasional

Berita

Dilepas Kades Lopak Aur, MTQ ke III Tingkat Desa Diikuti Ratusan Peserta dan Semarakkan Pawai Ta’aruf

Berita

Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin untuk Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY

Berita

Tiga Orang Siswa Smpn 8 Kota Jambi Berhasil Mendulang Tiga Mendali Perak di Kejuaraan IPSI

Berita

“Eazy Paspor” Kanim Kuala Tungkal Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat 

Berita

Uang Rp 75 Juta Warga Tebing Tinggi Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita

Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menteri Pertahankan RI Ke Jambi

Berita

Kasrem 172/PWY Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ