Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 8 Agustus 2022 - 12:22 WIB

Kapolres Bungo Tindak Tegas Bintara yang Lakukan Penindakan Berlebihan Terhadap Junior

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo.

Penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin kepada 20 bintara baru dan pengenalan lingkungan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini 22 personel yang diduga melakukan penindakan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

“Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini,” jelas Mulia via WhatsApp, Senin (8/8/22).

Dikatakan Mulia, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan, namun tidak brutal sebagaimana dimuat di media hingga babak belur.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Bersama RS Vertikal Kemenkes Teken MoU Tingkatkan Layanan Prioritas  

“Namun demikian bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan, saat ini para bintara senior tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi”, terang Mulia.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Terdaftar Sebagai Peserta Aktif di JKN

Berita

Gelar Bakti Sosial Donor Darah Sambut HUT ke 79, Dansat Brimob Polda Jambi : Semoga Bisa Membantu Kemanusiaan

Berita

Penghargaan GI BEI 2025: Apresiasi Kinerja dan Kontribusi Galeri Investasi BEI

Berita

Babinsa Tanjung Raden Sosialisasikan Dampak Karhutla Melalui Komsos dengan Warga.

Berita

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Tuntaskan Pemasangan Gorong-Gorong di Desa Suka Maju.

Berita

Cek Kesiapan Personil, Sarana dan Prasarana, Dan Pas I Brimob Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan di Mako Brimob Polda Jambi

Berita

Humas Polda Jambi Buka Gerai Vaksinasi untuk Pelaku Seni dan Entrepreneurship

Berita

Dandim 0419 Tanjab Bapak Asuh Anak Stunting, Terima Piagam Penghargaan