Kapolres Muaro Jambi Berkumpul Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Satgas dan Warga Kompak Bedah Rumah Misnan di Berbau Progres 40 Persen! Pengeboran Manual Sumur Bor Sasaran 2 Terus Dikebut Progres 45 Persen! Hunian Layak Supiandi Kian Nyata Catatan dari Kursi Moderator: FGD Pedumas Polda Jambi, Terobosan Baru Transparansi Hukum di Indonesia

Home / Berita

Senin, 16 Desember 2024 - 21:43 WIB

Kemendes PDT Akan Ambil Langkah Tegas, Berkaitan dengan Penggunaan Dana Desa, Para Kades Wajib Tahu!

Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan memberikan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

 

Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Fajar Tri Suprapto menyampaikan hal tersebut.

 

Menurutnya, surat untuk kepala daerah itu berisi terkait rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.

 

“Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikuti dari Antara, Minggu (16/12/2024).

 

Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

 

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

BACA LAINNYA  Impelementasikan Program Akselarasi, Lapas Kelas IIA Banda Aceh lakukan Pengecekan Urine bagi Warga Binaan.

 

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

 

Adapun Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

 

Desa Cerdas sendiri merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

 

Program tersebut memiliki enam pilar, meliputi Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.

 

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

 

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.

 

Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

BACA LAINNYA  Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien Dan Kontributif Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

 

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

 

Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

 

Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.

 

Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

 

Tiga pos anggaran tersebut secara keseluruhan bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa agar layanan publik dan administrasi desa lebih efisien dan modern.

 

Raja Asahan 86

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Kelas’ IIA Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Renstra Satuan Kerja Dan Perencanaan Penganggaran Berbasis Kinerja Secara Zoom.

Berita

Kemenkumham Jambi Usulkan 23 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak

Berita

Peduli Dampak Kabut Asap Karhutla, Satbrimob Polda Jambi Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

Berita

Hadiri Persiapan Pelantikan dan Bintek KPPS Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Ajak Penyelenggara Berikan Edukasi Jaga Situasi Kamtibmas

Berita

Pjs Gubernur Jambi Sudirman Menghadiri Kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ke-19

Berita

Progres 98 Persen, Jembatan Siak Akan Dukung Konektivitas Wilayah Rengat–pekanbaru

Berita

Keren! Desa Sadar HAM Pondok Agung Libatkan Karang Taruna Urus Hak Pendidikan dan Kerja Layak Anak Muda

Berita

Gelar Buka Puasa Bersama, Kapolresta Jambi dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Turut Santuni Anak Yatim