Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Nasional

Jumat, 29 April 2022 - 09:38 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Berbagi Kebahagiaan Idul Fitri, Serahkan Paket Lebaran Serta Doakan Mudik aAman dan Selamat

Bidik Indonesia News, Pekanbaru – Dipenghujung bulan Ramadhan 1443 H ini, sebentar lagi seluruh umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idhul Fitri yang biasa dikenal sebagai lebaran. Pada Tahun 2022 ini, berbeda dengan dua Tahun sebelumnya Pemerintah telah mengizinkan untuk mudik ke kampung halaman sehingga bisa berkumpul bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan lainnya.

Semangat kemeriahan perayaan lebaran dengan berbagai bingkisan lebaran menjadi salah satu hal yang lazim sebagai hadiah, penyemangat dan tanda kemeriahan dan sukacita. Seusai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh, Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyerahkan bingkisan lebaran kepada seluruh jajaran Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Jahari Sitepu secara langsung menyerahkan bingkisan ini dari Para Kepala Divisi hingga ke Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bertugas di cleaning service hingga ke petugas pengamanan. Jadi baik muslim dan non muslim menerima bingkisan ini agar semuanya dapat merasakan kebahagian lebaran

BACA LAINNYA  Kasad Kunjungi Prajurit dan Warga Terdampak Bencana Gunung Semeru

Saat membagikan bingkisan lebaran yang berisi beraneka makanan dan minuman serta kain sarung ini Jahari Sitepu menyampaikan untuk jangan menilai harga dari bingkisan ini namun dimaknai sebagai penyemangat, tanda kemeriahan,semangat kehangatan dan kekeluargaan.

“Mengapa ada kain sarung ? Dulu ketika saya masih kecil dikampung, selain untuk shalat, kain sarung ini juga bisa digunakan untuk mandi. Jadi filosofinya adalah dengan berakhirnya Ramadhan, maka kita kembali suci karena telah berhasil menahan diri untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermakna yang juga disempurnakan dengan ibadah lainnya,” ujar Jahari.

BACA LAINNYA  Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Menjelang cuti bersama lebaran Tahun 2022, Jahari Sitepu mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berlebaran dan mudik nantinya. Kepada petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang tetap bertugas selama libur bersama ini, Jahari Sitepu mengucapkan terimakasih dan berpesan untuk bertugas dengan baik.

“Semoga selamat dan aman ketika mudik ke kampung halaman. Bagi yang tetap bertugas selama libur bersama ini, jalanilah tugas dengan baik. Semoga pengabdian ini bernilai ibadah. Jaga diri dan keluarga dari Covid-19 dengan menjauhi kerumunan dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutup Jahari Sitepu.

#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamRiau
#KanwilKumhamRiau
#KepalaKanwilKumhamRiau
#RiauBedelau
#JahariSitepu

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat

Nasional

Jalin Tali Silaturahmi, Satgas Yonif R 142/KJ Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Daerah

Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri yang Sumbang Medali untuk Indonesia di Sea Games

Nasional

Jalin Sinergi, Sekda Rejang Lebong Wakili Bupati Silaturahmi Pengurus INKANAS Rejng Lebong

Nasional

Kasus Ujaran Kebencian ” JIN BUANG ANAK” Naik Ke Tahap Penyidikan

Nasional

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Nasional

Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat

Nasional

IPW: Kasus “Jin Buang Anak & Harimau Jadi Meong” Edy Mulyadi Tak Tepat Diterapkan UU Pers