Bidik Indonesia News, Kerinci – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menghadiri kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 24 Januari 2022.
Dalam kegiatan ini juga hadir Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Morina Harahap dan juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Raden Indra Iskandarsyah.
Kegiatan ini sendiri merupakan kelanjutan dari kegiatan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 yang sudah dilakukan ditingkat pusat dan kanwil. Selain itu juga, Ombudsman Jambi ikut menjadi saksi dalam pembacaan Pakta Integritas pegawai Kantor Imigrasi Kerinci tersebut.
Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kerinci atas pelaksanaan deklarasi ini. Ia mengatakan bahwa komitmen untuk mewujudkan zona integritas di wilayah kerja perlu dideklarasikan agar menjadi perhatian bagi banyak pihak. Dengan demikian komitmen tersebut akan diawasi dan menjadi penyemangat bagi pegawai untuk membuktikannya.
“Deklarasi ini mestinya juga dilakukan oleh seluruh lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi,” sebut Saiful.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi juga mengingatkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial belaka. Mulai dari pimpinan hingga jajaran Imigrasi Kerinci sudah mengikrarkan kepada negara dan masyarakat untuk memberikan yang terbaik melalui jalur pelayanan keimigrasian.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran imigrasi, khususnya yang putra asli Kerinci untuk bisa memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Kerinci. Jangan mau kalah dari yang lain soal performa dan hendaknya yang menjadi pimpinan kelak di Imigrasi Kerinci ini adalah orang sini,” pesan Saiful.
Selain itu, Saiful juga memberikan selamat atas keberhasilan dari Kantor Imigrasi Kerinci yang berhasil naik kelas dari Kelas III menjadi Kelas II.(Dhea)