SUNGAI PENUH – Upaya mendorong pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di tingkat desa terus dilakukan melalui kegiatan Rapat Identifikasi Sosial dalam Bidang Pendidikan, Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak, serta Informasi dan Literasi Digital bagi kaula muda dan mudi Karang Taruna Sasana Raya, Desa Sadar HAM Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kebutuhan dan persoalan sosial yang dihadapi generasi muda, khususnya dalam memperoleh akses pendidikan, kesempatan kerja, penghidupan yang layak, serta pemanfaatan informasi dan teknologi digital.
Melalui rapat identifikasi tersebut, pemenuhan hak dasar masyarakat diharapkan dapat dipahami secara lebih dekat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lingkungan desa. Generasi muda menjadi salah satu kelompok penting yang perlu mendapatkan perhatian, mengingat perannya dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Pembahasan mengenai pendidikan diarahkan pada pentingnya kesempatan belajar yang memadai bagi generasi muda. Sementara itu, bidang pekerjaan dan penghidupan yang layak berkaitan dengan kebutuhan akan kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, serta dukungan terhadap kemandirian ekonomi.
Di sisi lain, informasi dan literasi digital menjadi perhatian penting di tengah perkembangan teknologi. Kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan informasi secara bijak diperlukan agar kaula muda dan mudi dapat memanfaatkan teknologi untuk kegiatan produktif sekaligus terhindar dari penyebaran informasi yang tidak benar.
Keterlibatan Karang Taruna Sasana Raya diharapkan dapat memperkuat peran pemuda sebagai bagian dari masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi, mengenali persoalan di lingkungan sekitar, serta berpartisipasi dalam upaya pemenuhan hak dasar.
Konsep Desa Sadar HAM sendiri menempatkan pemenuhan hak asasi manusia sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Upaya tersebut memerlukan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, generasi muda, dan pihak terkait.
Melalui kegiatan identifikasi sosial ini, diharapkan muncul pemahaman bersama mengenai kebutuhan dasar masyarakat serta langkah-langkah yang dapat dikembangkan untuk mewujudkan Desa Pondok Agung sebagai desa yang sadar HAM, berdaya, dan bermartabat.
Pemenuhan hak dasar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat agar pembangunan desa dapat berlangsung secara inklusif dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Dengan memberikan perhatian terhadap pendidikan, pekerjaan, penghidupan yang layak, serta literasi digital, generasi muda diharapkan mampu mengambil peran dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera, berpengetahuan, dan menghormati hak asasi manusia.











