DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Advetorial

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:28 WIB

Ketua DPRD Kota Jambi Menilai Penanganan Sampah Belum Serius

 

JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi hingga kini belum dilakukan secara serius. Hal tersebut terlihat dari masih maraknya tumpukan sampah, meski pengangkutan rutin telah dilakukan setiap pagi.

Menurut Kemas Faried, persoalan utama bukan lagi pada ketersediaan fasilitas, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu titik yang kembali dipenuhi tumpukan sampah berada di depan SDN 47 Kota Jambi. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya peran instansi terkait dalam menegakkan peraturan daerah.

“Walaupun sampah sudah diangkut sejak pagi hari, masih banyak oknum warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditentukan. Ini bukan persoalan fasilitas, tetapi lemahnya penegakan aturan,” tegas Kemas Faried.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri HUT ke-69 Provinsi Jambi, Tegaskan Sinergi Menuju Ekonomi Hijau dan Digitalisasi Daerah

Ia menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi belum maksimal menjalankan fungsinya dalam menegakkan Perda pengelolaan sampah. Minimnya patroli yustisia disebut membuat pelanggaran terus berulang tanpa adanya sanksi yang tegas.

Selain itu, Kemas Faried juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, hingga lurah. Menurutnya, persoalan sampah tidak akan pernah tuntas jika masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri.

“Koordinasi masih lemah. DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Kalau tidak, wajar persoalan sampah terus berulang,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa. Ia mendorong Satpol PP agar tidak hanya sebatas memberikan imbauan, tetapi berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.

BACA LAINNYA  Ivan Wirata Berikan Bantuan Modal Usaha ke Keluarga Penjual Tapai Yang Penglihatannya Terganggu

“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar ada efek jera,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum hingga tingkat paling bawah.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menunjukkan penanganan sampah di Kota Jambi belum menjadi prioritas serius,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ivan Wirata Bersama BWSS VI Lakukan Penanganan Serius Dibeberapa Wilayah Terdampak Banjir

Advetorial

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Advetorial

Sampah Sumbat Saluran Air, Wawako Diza Cek Sejumlah TPS Dalam Wilayah Kota Jambi

Advetorial

Instruksi Bupati Anwar Sadat : Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Anwar

Advetorial

Jambi Expo 2023 Resmi Dibuka, Al Haris Berharap Produk Daerah Bisa Go Internasional

Advetorial

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Resmi Jabat Dirreskrimum Polda Jambi 

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Kinerja Pemerintah Raih WTP