Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:36 WIB

Kinerja Ditlantas Polda Jambi Dalam Penertiban Angkutan Batu bara Diapresiasi Anggota DPRD Provinsi Jambi 

Jambi – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus berupaya menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi permasalahan karena kemacetan yang terjadi di Provinsi Jambi.

 

Seperti tiada kenal lelah, meski hujan, panas, siang hingga subuh, personil Ditlantas dan Satlantas terus mengatur lalu lintas angkutan batu bara agar tidak terjadi kemacetan panjang.

 

Usai rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Jambi DR H Al Haris dan turut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Forkopimda membahas permasalahan terkait angkutan batu bara yang kerap menjadi persoalan.

 

Menyikapi kinerja yang dilakukan oleh Polda Jambi khususnya Ditlantas Polda mendapat dukungan dan support langsung dari Wakil Rakyat (Anggota DPRD) Provinsi Jambi yang menyambangi Kantor Ditlantas Polda Jambi, Kamis, (02/2/23).

 

Anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah Abun Yani, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan.

 

Kedatangan Tiga orang Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Jambi tersebut disambut langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi yang didampingi Wadirlantas AKBP Moh Lutfi di ruang kerjanya.

 

Maksud dan tujuan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah memberikan dukungan serta support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi permasalahan serius dan harus dicarikan solusi dengan cepat.

 

” Kami datang ke Ditlantas ini sebagai bentuk dukungan dan support atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas dalam menangani angkutan batu bara, ” ujar Abun Yani.

BACA LAINNYA  Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru, 1.539 Gabungan Diterjunkan, Polda Jambi Siapkan 14 Posyan, 29 Pos Pam

 

Dirinya menambahkan, Dewan Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas dalam menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang selama ini menjadi trending topik di tengah masyarakat

 

” Kita sangat mengapresiasi Dirlantas yang menerapkan aturan 4000 angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya,” lanjut anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Muaro Jambi-Batanghari tersebut.

 

Tidak hanya itu saja, Samsul Riduan yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin mengatakan masyarakat dari Dapilnya sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara ini, untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batu bara.

 

” Langkah Dirlantas menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai kemacetan sudah sangat tepat, ” ungkapnya.

 

Samsul mengatakan Dewan Provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.

 

Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Nur Tri Kadarini mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat Dapilnya masing-masing untuk mencari solusi terkait penanganan angkutan batu bara di Jambi.

 

Langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi ini, diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Kapolres Muaro Jambi Sambut Hangat Kunjungan PJ Bupati Muaro Jambi

 

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support yang diberikan Bapak-bapak dan Ibu Anggota DPRD Provinsi Jambi, yang mana tugas kita dari pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Jambi adalah mengatur bagaimana kemacetan yang kerap terjadi akibat angkutan batu bara ini bisa teratasi.

 

” Saya sudah sampaikan dengan Pak Gubernur untuk dilakukan pembatasan kuota angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang, sehingga tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan, Mesjid, Sekolah serta pasar sehingga kedepannya bisa lebih tertib, ” ungkapnya.

 

Perhitungannya adalah, jika daya tampung di Stockpile yang ada hanya bisa menampung 4.000, maka yang keluar dari mulut tambang juga harus 4.000, dan kalau pun ada yang stanby harus di kantong parkir milik perusahaan itu sendiri, sehingga angkutan batu bara yang selesai bongkar, bisa kembali dan yang stanby bisa jalan.

 

” Dengan pembatasan angkutan batu bara tersebut, maka tidak akan ada lagi kemacetan di jalan seperti yang kita lihat sebelumnya,” lanjutnya.

 

Nantinya, kita juga akan menertibkan angkutan batu bara yang non BH, karena ini juga salah satu solusi dalam penertiban angkutan batu bara, pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jual Beli Sabu, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi

Berita

Difasilitasi Gubernur Al Haris, Pemkot dan Pemkab Tandatangani MoU TPA dan SPAM Regional

Berita

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Sidak Minyak Goreng Di Gudang Dan Minimarket

Berita

Peredaran 25 Kilogram Ganja Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi, Tiga Pelaku Turut Diamankan 

Berita

Harga Karet di Sungai Gelam Hanya Rp 7.000 Per Kilogram, Petani Menjerit 

Berita

Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Teguran ke Sopir Batubara dan Siswa Bolos Sekolah 

Berita

Hadiri Malam Apresiasi Seni Melayu Jambi, Pangdam II/Swj Mengajak Pemuda Mengembangkan Budaya Jambi

Berita

HUT ke-77 Korps Brimob Polri, Kapolda Irjen Rusdi: Semoga Brimob Jambi Semakin Jaya