Jambi – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus berupaya menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi permasalahan karena kemacetan yang terjadi di Provinsi Jambi.
Seperti tiada kenal lelah, meski hujan, panas, siang hingga subuh, personil Ditlantas dan Satlantas terus mengatur lalu lintas angkutan batu bara agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Usai rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Jambi DR H Al Haris dan turut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Forkopimda membahas permasalahan terkait angkutan batu bara yang kerap menjadi persoalan.
Menyikapi kinerja yang dilakukan oleh Polda Jambi khususnya Ditlantas Polda mendapat dukungan dan support langsung dari Wakil Rakyat (Anggota DPRD) Provinsi Jambi yang menyambangi Kantor Ditlantas Polda Jambi, Kamis, (02/2/23).
Anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah Abun Yani, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan.
Kedatangan Tiga orang Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Jambi tersebut disambut langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi yang didampingi Wadirlantas AKBP Moh Lutfi di ruang kerjanya.
Maksud dan tujuan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah memberikan dukungan serta support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi permasalahan serius dan harus dicarikan solusi dengan cepat.
” Kami datang ke Ditlantas ini sebagai bentuk dukungan dan support atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas dalam menangani angkutan batu bara, ” ujar Abun Yani.
Dirinya menambahkan, Dewan Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas dalam menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang selama ini menjadi trending topik di tengah masyarakat
” Kita sangat mengapresiasi Dirlantas yang menerapkan aturan 4000 angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya,” lanjut anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Muaro Jambi-Batanghari tersebut.
Tidak hanya itu saja, Samsul Riduan yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin mengatakan masyarakat dari Dapilnya sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara ini, untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batu bara.
” Langkah Dirlantas menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai kemacetan sudah sangat tepat, ” ungkapnya.
Samsul mengatakan Dewan Provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.
Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Nur Tri Kadarini mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat Dapilnya masing-masing untuk mencari solusi terkait penanganan angkutan batu bara di Jambi.
Langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi ini, diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support yang diberikan Bapak-bapak dan Ibu Anggota DPRD Provinsi Jambi, yang mana tugas kita dari pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Jambi adalah mengatur bagaimana kemacetan yang kerap terjadi akibat angkutan batu bara ini bisa teratasi.
” Saya sudah sampaikan dengan Pak Gubernur untuk dilakukan pembatasan kuota angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang, sehingga tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan, Mesjid, Sekolah serta pasar sehingga kedepannya bisa lebih tertib, ” ungkapnya.
Perhitungannya adalah, jika daya tampung di Stockpile yang ada hanya bisa menampung 4.000, maka yang keluar dari mulut tambang juga harus 4.000, dan kalau pun ada yang stanby harus di kantong parkir milik perusahaan itu sendiri, sehingga angkutan batu bara yang selesai bongkar, bisa kembali dan yang stanby bisa jalan.
” Dengan pembatasan angkutan batu bara tersebut, maka tidak akan ada lagi kemacetan di jalan seperti yang kita lihat sebelumnya,” lanjutnya.
Nantinya, kita juga akan menertibkan angkutan batu bara yang non BH, karena ini juga salah satu solusi dalam penertiban angkutan batu bara, pungkasnya. (Syah)