Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 26 September 2024 - 19:33 WIB

Konflik Lahan koperasi; Belum Menemukan Kata Sepakat, Anggota Koperasi Fajar Pagi Tunda Mediasi 

Muaro Jambi,- Menindak lanjuti hasil aksi Demonstrasi Warga Desa Betung mengenai konflik Lahan Koperasi, Perwakilan Koperasi Fajar Pagi dan Perwakilan Koperasi Produsen Fajar Pagi, disaksikan unsur Pejabat terkait melakukan mediasi di kantor Bupati Muaro Jambi di Pusat Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti.26/09/2024

 

 

 

Konsep awal dalam AD/ART, Pendirian Koperasi Fajar Pagi berisikan 450 anggota Koperasi mempunyai Hak dan Kewajiban yang sama dalam mengelola Lahan 760 hektar tanah HPL tersebut.

 

 

 

Masyarakat atau Anggota Koperasi Fajar Pagi Menyesalkan Tindakan Oknum Koperasi konsumen yang melakukan Pencatutan namanya masuk Dalam Keanggotaan Koperasi Produsen

 

Warga terkejut dan keberatan karena merasa tidak ada Memberikan Data ataupun Setujui berdirinya Koperasi Konsumen Fajar Pagi apalagi namanya didalam keanggotaan Koperasi Produsen Fajar Pagi namun Tiba-tiba Namanya ada didalam keanggotaan Koperasi Produsen tersebut

BACA LAINNYA  Polda Jambi Musnahkan 266,7 Gram Sabu Cair, Senilai Rp 347 Miliar

 

“Nama saya dicatut dan dimasukan kedalam keanggotaan Koperasi Produsen Fajar Pagi dan malah mau di bagi Kaplingan nya atas Nama saya malah akan dibuatkan Sertifikat namun saya merasa tidak ada memberikan data apapun kepada Koperasi Produsen Fajar Pagi dan saya tegaskan saya adalah anggota Koperasi Fajar Pagi bukan koperasi konsumen Fajar Pagi,” ujar Muhammad

 

 

Melalui pendamping Hukumnya Koperasi Fajar Pagi,” Achmad mengatakan

BACA LAINNYA  Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

Dalam pertemuan mediasi tadi belum ada didapati kesepakatan, ada beberapa Point permintaan dari anggota Koperasi Konsumen yang belum bisa di Setujui karena masih akan dibahas bersama seluruh Anggota Koperasi Fajar Pagi terlebih dahulu, kami meminta waktu untuk itu sekitar beberapa hari kedepan,” terangnya.

 

saya atas nama Warga Desa Betung mengucapkan terimakasih kepada unsur Dinas terkait di Pemkab Muaro Jambi Serta Pihak Kepolisian yang Terus Mengawal kegiatan Mediasi hari ini, Harapan saya kedepannya Semoga Permasalahan ini segera selesai agar tercipta keadilan untuk seluruh Anggota Koperasi,” pungkas Ahmad dari LBH keadilan Muaro Jambi (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Bersama Pekerja Seni dan Seniman Pelukis

Berita

PROKLIM, Program Komunitas Untuk Iklim, Kolaborasi Dalam Rumah Iklim dan Karbon

Berita

Kapolres Pidie Jaya Serap Aspirasi Publik di Jum’at Curhat Presisi: Sinergi Masyarakat dan Polri Kunci Keamanan Pilkada

Berita

Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025 Triwulan Desa Gampong Kuta baro kecamatan Peudawa.

Berita

Gelar Apel Kedisplinan, BNN dan Pemprov Jambi Wujudkan Jambi Bersinar

Berita

PD IWO Tanjab Timur Sambut Jajaran Polda Jambi

Berita

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Festival Kemerdekaan Lomba Mancing dalam Rangka HUT RI Ke-79 di Tanjab Barat

Berita

Kodim 0415/Jambi Distribusikan Kendaraan Dinas Babinsa dari Kemenhan RI