Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 24 Juni 2024 - 12:53 WIB

Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelengara Event Oleh Presiden RI Diikuti Kapolda Jambi secara Zoom Meeting

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti pelaksanaan zoom meeting Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggara Event oleh Presiden RI pada Senin, (24/06/2024)

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Ketua DPRD Prov. Jambi M. Edi Purwanto, Danrem 042 Gapu Jambi Brigjen Rachmad, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan Kepala BNNP Jambi diwakili Kombes Pol. Beridiansyah.

Dikatakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya bahwa dengan adanya aplikasi layanan digital ini, para penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin.

BACA LAINNYA  Intake Aur Duri Longsor, Ivan Wirata dan Kemas Faried Alfarelly Tinjau Langsung Penanganan

” Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan. Pengisian formulir itu pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling kama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja. ” Jelas Kapolri

BACA LAINNYA  Dalam Satu Hari Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun

Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital.

” Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online. ” Ujar Jenderal Bintang empat tersebut

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan SDM Yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Polda Jambi Terima Kunjungan Puslitbang Polri

Berita

Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Hadiri Langsung Musrembang Polri Tahun 2023

Berita

Puncak Arus Mudik Lebaran, 371 Personil Ditlantas Polda Jambi Disiagakan

Berita

Gunakan Kearifan dan Kebudayaan Lokal Jambi Pada Perayaan HUT Polairud ke – 72,Jajaran Polda Jambi Makan Bersama Menggunakan Nampan

Berita

Lampaui Jumlah Pengunjung Tahun Lalu, 43 Ribu Pengunjung Ramaikan CMSE 2024

Berita

Babinsa Kenali Besar Hadiri Pertemuan Forum RT Se-Kelurahan Kenali Besar.

Berita

Babinsa Jelutung Beri Edukasi Masalah Kenakalan Remaja

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba