Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah  Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Home / Berita

Senin, 24 Juni 2024 - 12:53 WIB

Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelengara Event Oleh Presiden RI Diikuti Kapolda Jambi secara Zoom Meeting

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti pelaksanaan zoom meeting Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggara Event oleh Presiden RI pada Senin, (24/06/2024)

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Ketua DPRD Prov. Jambi M. Edi Purwanto, Danrem 042 Gapu Jambi Brigjen Rachmad, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan Kepala BNNP Jambi diwakili Kombes Pol. Beridiansyah.

Dikatakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya bahwa dengan adanya aplikasi layanan digital ini, para penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin.

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Serahkan SK P3K Untuk 35 Guru dan Penyuluh 

” Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan. Pengisian formulir itu pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling kama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja. ” Jelas Kapolri

BACA LAINNYA  PD IWO Kota Bekasi Resmi Dilantik, Wali Kota dan DPRD Tegaskan Peran Strategis Pers.

Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital.

” Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online. ” Ujar Jenderal Bintang empat tersebut

Share :

Baca Juga

Berita

Bacakan Amanat Presiden, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 

Berita

Peduli Kerukunan Umat Beragama, Pendeta P Sembiring Sebut H Aspan Sosok Ideal Pimpin Tebo 2024-2029

Berita

Kalapas Jambi Sambangi dan Beri Pengarahan ke Warga Binaan 

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Dirpolairud Polda Jambi Sambang Warga Desa Pesisir Sungai dan Berikan Bantuan hingga Makan Bersama 

Berita

Polda Jambi Gelar Sidang Terbuka Penetapan Pelaksanaan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri, Ini Hasilnya

Berita

Kompak, Muhammadiyah Se-Jambi Akan Dukung Kadernya Yang Maju di Pemilu 2024, Termasuk Rocky Candra

Berita

Kakanwil Ditjenpas Sumut Lantik Dua Pejabat Fungsional, Dorong Kinerja Pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat

Berita

Polda Jambi Tangkap Bandar Togel yang Terlibat Perputaran Uang Narkoba Jaringan Helen dan Tikui