Bidik Indonesia News, JAMBI – Nasib naas dialami M Rusli (54) yang merupakan marbot Mesjid Nur Sa’adah Jln Hos Cokro Aminoto RT 15 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru harus kehilangan motor miliknya saat ditinggal Sholat.
Pelaku pencuri motor tersebut yang tak lain orang yang biasa bersamanya di Mesjid.
Gerak cepat Tim Macan Unit Reskrim Polsek Kotabaru setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian tersebut membuahkan hasil, yang mana pelaku beserta barang bukti sepeda motor berhasil diamankan.
Disampaikan Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2020 lalu dan kembali beraksi melakukan pencurian.
” Pelaku JAK (24) beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kota Baru, ” ujarnya.
Dijelaskan Kompol Dhadhag Anindito bahwa modus pelaku ini berpura-pura masuk ke kamar korban sembari main handphone, namun melihat korban akan melaksanakan Sholat di Mesjid dan menyimpan kunci motor, pelaku langsung mengambil kunci motor yang telah disimpan korban.
” Setelah selesai sholat, korban kaget motor miliknya sudah tidak ada lagi dan langsung melaporkan ke Polsek Kota Baru, ” lanjutnya.
Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Dhea)