Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 20:31 WIB

Mencuri Motor Milik Marbot Masjid “JAK” Berhasil Diamankan Tim Macan Unit Reskrim Polsek Kotabaru

Bidik Indonesia News, JAMBI – Nasib naas dialami M Rusli (54) yang merupakan marbot Mesjid Nur Sa’adah Jln Hos Cokro Aminoto RT 15 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru harus kehilangan motor miliknya saat ditinggal Sholat.

 

Pelaku pencuri motor tersebut yang tak lain orang yang biasa bersamanya di Mesjid.

 

Gerak cepat Tim Macan Unit Reskrim Polsek Kotabaru setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian tersebut membuahkan hasil, yang mana pelaku beserta barang bukti sepeda motor berhasil diamankan.

BACA LAINNYA  Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

 

Disampaikan Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2020 lalu dan kembali beraksi melakukan pencurian.

 

” Pelaku JAK (24) beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kota Baru, ” ujarnya.

 

Dijelaskan Kompol Dhadhag Anindito bahwa modus pelaku ini berpura-pura masuk ke kamar korban sembari main handphone, namun melihat korban akan melaksanakan Sholat di Mesjid dan menyimpan kunci motor, pelaku langsung mengambil kunci motor yang telah disimpan korban.

BACA LAINNYA  Aksi Danramil Sengeti Tumbuhkan Semangat Nasionalisme kepada Masyarakat

 

” Setelah selesai sholat, korban kaget motor miliknya sudah tidak ada lagi dan langsung melaporkan ke Polsek Kota Baru, ” lanjutnya.

 

Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Puncak Arus Mudik Lebaran, 371 Personil Ditlantas Polda Jambi Disiagakan

Berita

Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

Berita

2168 Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi

Berita

Gelar Syukuran HKGB ke 72, Ini Pesan Kapolda Jambi Selaku Pembina

Berita

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX 

Berita

Tiba di Makodim 0415 Jambi, Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Disambut Dandim dan para Babinsa

Berita

Kajati Jambi Terima Permohonan Pendampingan Jalan Simpang Karmeo Simpang Kilangan

Berita

Mengenal Sosok Drs Ariansyah ME, Kadis Kominfo Provinsi Jambi yang Tegas, Humanis, dan Dekat dengan Wartawan