Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Senin, 16 Maret 2026 - 10:21 WIB

Layanan SIM Ditlantas Polda Jambi Libur Sementara, Kembali Dibuka 25 Maret 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

 

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

 

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/397/III/YAN.1.1/2026, pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM, baik di Satpas, SIM Keliling, maupun layanan di pusat perbelanjaan seperti SIM Jamtos dan SIM WTC, diliburkan sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

 

Pelayanan tersebut akan kembali dibuka pada 25 hingga 31 Maret 2026. Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 18 sampai 24 Maret 2026 diberikan masa tenggang untuk melakukan perpanjangan SIM pada periode 25 hingga 31 Maret 2026.

BACA LAINNYA  Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Ini Pesan Kapolda Jambi 

 

Namun demikian, bagi pemegang SIM yang tidak memanfaatkan masa tenggang tersebut untuk melakukan perpanjangan, maka proses yang berlaku selanjutnya adalah penerbitan SIM baru sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

Ditlantas Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pelayanan ini agar tidak melewati masa tenggang perpanjangan SIM.

 

“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pada waktu yang telah ditentukan agar tidak perlu membuat SIM baru,” demikian imbauan dari Ditlantas Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI

 

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan SIM sehingga pelayanan berjalan tertib setelah masa libur berakhir.

Di akhir pengumuman, Ditlantas Polda Jambi juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat.

 

“Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Ditlantas Polda Jambi.

Polri untuk Masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Yamaha Engineering School (YES) Angkatan Ke 9 Kembali Di Buka

Berita

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Terima Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustisi Dari Denpom II/2 Jambi

Berita

Jumat Curhat Kapolsek Maro Sebo Serap Aspirasi dan Keluhan Pengemudi Ojek Bentor Candi Muaro Jambi

Berita

Resahkan Warga, Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Tim Resmob Polda Jambi

Berita

Akibat Banjir Kotak Suara Pemilu Diangkut Menggunakan Kapal Patroli Polairud Polda Jambi

Berita

Lanjutkan, Ibu-ibu di Pagar Puding Tebo Ulu saat Kampanye Minta Aspan Kembali Jadi Bupati Tebo

Berita

Brimob Polda Jambi Tangani Banjir di Desa Lubuk Suli Kerinci, Personel Siaga Tanggap Bencana Turun Langsung Bantu Warga Terdampak

Berita

13 Pasangan Muda-Mudi Terjaringan Ops Pekat Polres Merangin