Bidik Indonesia News, Jambi – Polda Jambi me-release nomor bantuan 085-360-555-222 yang bisa dihubungi masyarakat melalui whatsapp messenger atau media perpesanan pada aplikasi whatsapp.
Nomor bantuan tersebut akan aktif 24 jam melayani masyarakat apabila perlu bantuan.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Jambi, seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, gank motor dan sebagainya.
“Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindak lanjutinya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022) malam.
Ia menambahkan jika ada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan Whatsapp, telepon maupun video call.(*)