Kapolda Jambi Laksanakan Salat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Operasi SAR di Sungai Batanghari Berakhir, Korban Tenggelam Berusia 11 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Keren! Desa Sadar HAM Pondok Agung Libatkan Karang Taruna Urus Hak Pendidikan dan Kerja Layak Anak Muda Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut Ditengah Kabut Asap, Bupati Anwar Sadat Blusukan ke RSUD: 2 Balita Sesak Napas, 4 Perokok Aktif

Home / Berita

Minggu, 25 September 2022 - 12:13 WIB

Ojk Dorong Penguatan Pertahanan Tiga Lapis Di Industri Jasa Keuangan

Bidik Indonesia News, Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pertahanan tiga lapis (three lines model) dalam rangka mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat, tumbuh berkelanjutan serta mengutamakan perlindungan konsumen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada BUMN Legal Summit 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN bersama Forum Hukum BUMN di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/9).

“Sejauh ini kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi baik, walaupun kita melihat adanya kondisi geopolitik serta naiknya harga komoditas. Kinerja sektor jasa keuangan yang baik tersebut harus didukung dengan tata kelola yang baik,” kata Sophia.

Sophia menjelaskan penguatan pertahanan tiga lapis meliputi penguatan tata kelola IJK sebagai lini pertama kemudian peranan pengawasan Lembaga dan Profesi Penunjang (Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, Aktuaris, Penilai Konsultan Hukum, dll.) sebagai lini kedua dan peranan OJK sebagai lini ketiga.

BACA LAINNYA  Seorang Pria Nipah Panjang diTemukan Tewas Gantung Diri, Pihak Keluarga Tidak Yakin

Pertama, penguatan tata kelola IJK dengan cara antara lain memperjelas peran dan tanggungjawab penyusun laporan keuangan, salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan; meningkatkan kualitas SDM SJK antara lain bidang IT, audit, dan akuntansi, khususnya terkait pemanfaatan dan analisis data; serta dengan menerapkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Kedua, penguatan Lembaga dan Profesi Penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola; meningkatkan koordinasi dan reviu mutu lembaga dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

BACA LAINNYA  Wakapolri Beri Dukungan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Utara

Selanjutnya yang ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum; serta memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait (Bank Indonesia, Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, Asosiasi).

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Berita

Kapolda Jambi Ikuti High Level Meeting TPID tahun 2024

Berita

Gencar Melakukan Razia, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Terobosan Inovasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Bertransformer

Berita

Bersih Narkoba di Lingkungan Kampus, Kepala BNNP Jambi Pemateri Pembinaan Mental Maru Unja

Berita

Proses Autopsi Selesai, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia : Hasil Autopsi Dapat Diketahui 4-8 Minggu Kedepan

Berita

PGE Kirim Bantuan ke Aceh, Wagub Fadhlullah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Berita

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat

Berita

Kamar Blok Narkoba Lapas Sarolangun Digeledah, Kakanwil Kemenkum HAM Jambi : Percontohan Lapas Bebas Halinar