Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi  Industri Hulu Migas Dorong Ekonomi Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak Untuk Jambi Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu

Home / Berita

Minggu, 25 September 2022 - 12:13 WIB

Ojk Dorong Penguatan Pertahanan Tiga Lapis Di Industri Jasa Keuangan

Bidik Indonesia News, Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pertahanan tiga lapis (three lines model) dalam rangka mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat, tumbuh berkelanjutan serta mengutamakan perlindungan konsumen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada BUMN Legal Summit 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN bersama Forum Hukum BUMN di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/9).

“Sejauh ini kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi baik, walaupun kita melihat adanya kondisi geopolitik serta naiknya harga komoditas. Kinerja sektor jasa keuangan yang baik tersebut harus didukung dengan tata kelola yang baik,” kata Sophia.

Sophia menjelaskan penguatan pertahanan tiga lapis meliputi penguatan tata kelola IJK sebagai lini pertama kemudian peranan pengawasan Lembaga dan Profesi Penunjang (Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, Aktuaris, Penilai Konsultan Hukum, dll.) sebagai lini kedua dan peranan OJK sebagai lini ketiga.

BACA LAINNYA  Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Pertama, penguatan tata kelola IJK dengan cara antara lain memperjelas peran dan tanggungjawab penyusun laporan keuangan, salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan; meningkatkan kualitas SDM SJK antara lain bidang IT, audit, dan akuntansi, khususnya terkait pemanfaatan dan analisis data; serta dengan menerapkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Kedua, penguatan Lembaga dan Profesi Penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola; meningkatkan koordinasi dan reviu mutu lembaga dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

BACA LAINNYA  Ini Rencana Kegiatan Kunjungan Perdana Danrem 042/Gapu Ke Tanjab Barat

Selanjutnya yang ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum; serta memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait (Bank Indonesia, Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, Asosiasi).

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Arahan dan Penguatan Tupoksi Kepada Petugas Regu Jaga, Ini Harapan Kalapas Jambi

Berita

Sekda Budhi Hartono Menghadiri Kegiatan Penandatangan Kesepakatan Perdamaian Penyelesaian Konflik Masyarakat dan PT. FPIL

Berita

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Berita

Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci dan Pengurus Bagikan Takjil kepada Masyarakat Kerinci

Berita

Klasemen Sementara Liga Santri Piala Kasad 2022 di Provinsi Jambi

Berita

4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan Dari Dandim

Berita

Kejari Bintan Ungkap Kronologis Penetapan Mantan Kades Lancang Kuning Jadi Tersangka

Berita

Wujud Transformasi Digital Pelayanan Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Siapkan Pusat Kendali Lalu Lintas Modern RTMC