Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:01 WIB

Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN

Selain melakukan penegecekan terhadap SPBU, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur juga melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berada di Kuala Idi, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (31/01/2025) pagi.

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan pendistribusian dan kecurangan dalam pengisian dan transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM), yang diperuntukkan kepada nelayan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

BACA LAINNYA  Ini Kronologis Laka Lantas Sebabkan Mobil Rescue Kemensos Dinsos Provinsi Jambi Bawa Sembako Terguling 

 

Dikatakan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBN yang dikelolah oleh PT. Idi Bahari.

 

“Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Aceh Timur bekerja sama dengan UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai dan menjaga integritas dalam transaksi penjualan kepada nelayan,” jelasnya.

 

Disebutkan bahwa hasil pengecekan terhadap SPBN di Kuala Idi tidak menunjukkan adanya penyimpangan atau praktik kecurangan.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidang Propam T.A 2022

 

“Kami berharap tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam transaksi pembelian bahan bakar minyak yang diperuntukkan kepada para nelayan. Kami juga menekankan kepada para pelaku usaha untuk selalu mematuhi setiap aturan yang ada. Kita jg selalu berkolaborasi dengan stakeholder terkait agar setiap langkah pencegahan maupun penegakkan hukum yg dilakukan dapat berjalan dengan optimal.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Share :

Baca Juga

Berita

Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-25 Kabupaten Tebo

Berita

Pastikan Mudik Tenang Dan Menyenangkan, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Serentak

Berita

Besok, Operasi Patuh Polda Jambi Dimulai, Ini Sasarannya

Berita

Program Dapur Masuk Sekolah Kembali di Gelar Kodim 0416/Bute di SD 141/VIII Tugurejo

Berita

Polres Pidie Jaya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berita

Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik 

Berita

Lomba Buka Gembok, Lapas Kuala Tungkal Latih Kesigapan Petugas.

Berita

Polres Tanjab Timur Kawal dan Fasilitasi Tuntutan Aksi Spontanitas Sopir Angkutan Kepala Sawit