Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru Hardiknas 2026, Muzakir DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Dedikasi Guru DPRK Aceh Timur Ridwan Ependi: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Merata   Iskandar Syahrul Midsen: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Home / Berita

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:01 WIB

Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN

Selain melakukan penegecekan terhadap SPBU, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur juga melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berada di Kuala Idi, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (31/01/2025) pagi.

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan pendistribusian dan kecurangan dalam pengisian dan transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM), yang diperuntukkan kepada nelayan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Buka Turnamen Kejuaraan Tenis Lapangan dan Bulu Tangkis Dalam Rangka HUT TNI ke - 78

 

Dikatakan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBN yang dikelolah oleh PT. Idi Bahari.

 

“Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Aceh Timur bekerja sama dengan UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai dan menjaga integritas dalam transaksi penjualan kepada nelayan,” jelasnya.

 

Disebutkan bahwa hasil pengecekan terhadap SPBN di Kuala Idi tidak menunjukkan adanya penyimpangan atau praktik kecurangan.

BACA LAINNYA  514 Personel Satbrimob Polda Jambi Siap Diterjunkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Mendatang 

 

“Kami berharap tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam transaksi pembelian bahan bakar minyak yang diperuntukkan kepada para nelayan. Kami juga menekankan kepada para pelaku usaha untuk selalu mematuhi setiap aturan yang ada. Kita jg selalu berkolaborasi dengan stakeholder terkait agar setiap langkah pencegahan maupun penegakkan hukum yg dilakukan dapat berjalan dengan optimal.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Share :

Baca Juga

Berita

PWI Kota Jambi dan Lapas Kota Jambi Gelar Persahabatan Mini Soccer Bersama, Bentuk Tingkatkan Sinergitas

Berita

Ratusan Warga Desa Sembubuk Antusias Ikuti Jalan Santai bersama Masnah-Zulkifli dan Ivan Wirata

Berita

Hari Kartini, Polwan Polres Tanjabbar Bagikan Paket Sembako

Berita

Penuh Semangat dan Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Menang Banyak Dengan Pilihan Warna Baru Yamaha Gear 125, Tampil Aktif & Artistic Disegala Momen

Berita

Hari Kedua Orang tenggelam di Sungai Batanghari Kelurahan Sijenjang , Tim SAR Gabungan fokus melakukan Penyelaman dan Penyisiran

Berita

Kapolsek Sungai Gelam Pimpin Pengamanan Tempat Wisata Jambi Paradise

Berita

Polda Jambi Perketat Jalur Masuk Jambi, Antisipasi Pendatang Dari Luar Negeri