Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 19:47 WIB

Pemeriksaan Program KOTAKU Berlanjut, Sekretaris KSM Mangkir

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang kembali lakukan pemanggilan pihak selaku saksi dalam kegiatan program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2020, Rabu (3/8).

 

Setelah dinaikkannya status dari penyelidikan ketingkat penyidikan, pihak Cabjari kembali memanggil pihak terkait guna pemeriksaan lanjutan dan terus menggali keterangan pada kegiatan jalan beton yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang tersebut.

 

Namun sangat disayangkan, dari tujuh orang yang dijadwalkan dalam pemanggilan kemarin, hanya empat orang yang dapat memenuhi panggilan, sedangkan tiga orang lainnya mangkir.

BACA LAINNYA  Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan 

 

Tiga orang yang mangkir dari pemanggilan yang dilakukan pihak Kejaksaan, salah satunya Sekretaris KSM dengan inisial MD.

 

Informasinya, pada pemeriksaan sebelumnya pada tanggal 14 Juli 2022, MD belum selesai dikerenakan izin dengan alasan menjaga anak sakit, akan tetapi pada pemeriksaan kemarin yang bersangkutan juga tidak datang.

 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Tanjab Timur Adi Candra, S.H, M.H menjelaskan, yang bersangkutan mangkir dan kita akan layangkan surat panggilan ke 2, berharap yang bersangkutan untuk bisa koperatif karena ini tahap penyidikan supaya mendukung prosesnya.

BACA LAINNYA  Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Menteri Hukum Sambangi KBRI Seoul

 

Saat disinggung terkait alasan mangkir, Kacabjari menyebutkan belum diketahui secara pasti, karena pada pemanggilan yang pertama meninggalkan pemeriksaan dengan alasan anaknya tidak ada yang jaga, kemudian dijadwalkan pemanggilan ulang ke satu lagi tapi tidak datang juga dan rencananya minggu depan akan dilakukan pemanggilan kedua, “tegas Kacabjari.

 

Penulis : Doni Riyadi

Share :

Baca Juga

Berita

Diamankan di Pulau Jawa, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online

Berita

Kapolres Tanjab Timur Lepas Siswa Latja SPN Jambi 2023

Berita

Gubernur Al Haris Perkokoh Peran Camat Di Masyarakat

Berita

Dua Alat Berat Diturunkan BPJN Jambi Lakukan Penanganan Darurat Pasca Longsor di Ruas Jalan Bangko Kerinci 

Berita

Dirikan Posko Bencana, AKBP Budi Prasetya: Polres Sarolangun Siap Menerima Pengaduan dan Keluhan Masyarakat

Berita

Gelar Jum’at Curhat, Kapolresta Jambi Dengarkan Langsung Keluhan Warga Lingkar Selatan 

Berita

Tergiur Motor Majikan, GP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam di Palembang 

Berita

Sebanyak 13 Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan