Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh

Home / Berita

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:23 WIB

Pencanangan P2HAM Bentuk Komitmen Jajaran Kemenkumham Jambi Berikan Layanan Prima

JAMBI – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, Kementerian Hukum dan HAM Jambi melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kamis (20/02/2024).

Pencananganan P2HAM yang digelar di Aula Pengayoman kali ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Hal tersebut dideklarasikan oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se- Jambi dihadapan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M Adnan.

BACA LAINNYA  Komitmen Nyata Dukung Astacita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking SPPG Dapur Sehat Bergizi

Dengan menandatangani Deklarasi Pencanangan P2HAM ini, M Adnan berharap hal tersebut dapat memberikan perspektif baru dalam akselarasi pelayanan publik terbaik berbasis HAM, sehingga masyarakat secara langsung dapat menerima manfaatnya.

Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Lili) saat memberikan sambutannya mengatakan bahwa hal konkret yang dilaksanakan oleh Kemenkumham adalah terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM. Sejatinya adalah seluruh pelayanan harus berbasis HAM dan memiliki indikator PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan berkeadilan sesuai Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022. Yakni harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai Instrumen HAM.

BACA LAINNYA  Lapas Kelas IIA Jambi Berikan Pelayanan Wartelsuspas Wadah Telekomunikasi Bagi Warga Binaan

Lebih lanjut disampaikan bahwa HAM merupakan separuh napas tugas Kemenkumham, setiap Ranperda diselaraskan dengan nilai HAM, bisnis dan HAM juga diterapkan dalam aktivitas usaha. Untuk itu bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis “Ayo terus melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” seru Adnan. (Red/Foto : YE/JA)

Share :

Baca Juga

Berita

Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib

Berita

Pastikan Aman Jelang Pilkada, Polda Jambi Turunkan K9 Lakukan Patroli dan Sterilisasi di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi

Berita

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Timur Bersama Forkopimda Dampingi Danrem Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Berita

Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan Kewaspadaan Guna Sukseskan Pesta Demokrasi

Berita

Terkait Insiden Pemukulan Wartawan, Masrul Achmad Aktivis Senior Muaro Jambi : Itu Tidak Benar Saya Berada Di TKP 

Berita

Warga Pemekaran Desa Air Merah Sungai Gelam Minta Pemkab Perbaiki Akses Jalan Rusak

Berita

Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah.