Jambi – Lapas Kelas IIA Jambi Kanwil Kemenkumham Jambi membuka pelayanan baru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada WBP dan masyarakat yaitu Layanan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarkatan (Wartelsuspas) dilingkungan Lapas.
Wartelsuspas dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi warga binaan yang ingin melakukan hubungan sambungan telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.
Layanan ini menjadi diperlukan dan dibutuhkan bagi warga binaan berkaitan dengan keberadaan dirinya di dalam Lapas membutuhkan keluarga atau sanak saudara untuk keperluan seperti kepengurusan Cuti Besar (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB) dan menjadi ajang ketemu kangen tanpa harus dikunjungi.
Layanan yang terdiri dari telefon dan Video call ini, keberadaannya di dalam Lapas disambut baik oleh para warga binaan, pada umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.