Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:38 WIB

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Jambi  – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., memperjuangkan tenaga honorer seluruh Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut tertulis dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

 

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan, yaitu:

BACA LAINNYA  Menjelang Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Dan Jajaran Siap Amankan Wilayah Perairan Jambi

 

1. Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN

sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur

Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik

Indonesia, kami mohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tüidak membatalkan

pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal

31 Oktober 2023.

 

2. Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober

BACA LAINNYA  Perkembangan Tugas Penyidikan Ojk

2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

(PPPKS).

 

3. Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK

menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024

totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah

Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di Daerah tidak kondusif.

Share :

Baca Juga

Berita

Bansos Sembako, Upaya Satpol Airud Polres Tanjabbar Ringankan Beban Nelayan

Berita

Catat Kenaikan Lalu Lintas Data Double-Digit di Periode Tahun Baru, Indosat Konsisten Berikan Pengalaman Mengesankan bagi Pelanggan

Berita

Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinci

Berita

Dandim 0416/Bute Memimpin Langsung Pelaksanaan Pengambilan Data Kesegaran Jasmani Para Prajurit Kodim Bute.

Berita

Amelia Salon Berikan Pelatihan Tata Rias Kecantikan Di Kelurahan Beringin Kota Jambi 

Berita

Wakili Kapolresta Jambi, Kasi Humas Hadiri Acara Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Jambi

Berita

Breaking News, Kapolres Tanjab Barat Dimutasi, Ini Penggantinya