Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 25 September 2024 - 14:40 WIB

Pimpin Rapat Perdana, Pjs. Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Jambi – Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin rapat perdana dengan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (25/09/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman menjelaskan bahwa pertama kali ditunjuk oleh Kemendagri RI, Menteri Dalam Negeri RI mengamanatkan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertama kali dimana saya ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pjs. Gubernur ada beberapa pesan yang mesti saya sampaikan waktu dikukuhkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri. Pertama, Pjs termasuk Pjs. Bupati/Wali Kota memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, ini tidak boleh berhenti,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

BACA LAINNYA  Terbang ke Lumajang, Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru

“Kedua, tugas dari Pjs memastikan pelaksanaan pelayanan masyarakat tetap berjalan dan menjamin serta memastikan pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Ini juga pesan dari Mendagri kepada para Pjs bahwa Pilkadanya harus aman, lancar dan kondusif dan harus menjamin bahwa Pegawai Negeri Sipil Itu netral,” tambah Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan, Kepala OPD yang juga menjalankan pemerintahan bersama dengan Pjs juga dimandatkan tidak melakukan mutasi termasuk rotasi antar instansi.

BACA LAINNYA  Satuan Polisi Perairan Polres Tanjab Timur Fasilitasi Warga Untuk Vaksin Di Halaman Satpolair

”Kami tidak diberikan mandat untuk itu rotasi, juga diartikan selama ini termasuk di kabupaten/kota tidak perlu dilakukan karena sanksinya sudah sanksi pidana, bukan hanya sekedar dikenakan sanksi administrasi tapi juga sanksi pidana,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Yang tidak kalah pentingnya juga disampaikan oleh Bapak Menteri itu adalah pengisian P3K sesuai dengan edaran Menpan RB itu untuk tidak diisi memasukkan P3K yang baru maupun mengganti,” pungkas Pjs. Gubernur Sudirman. (Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto: Novriansah)

Share :

Baca Juga

Berita

Bentuk Kepedulian, Personil Ditsamapta Polda Jambi Bagikan Makanan ke Warga Kurang Mampu di Jalan

Berita

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Target prevalensi Angka Stunting 14 Persen Tahun 2024

Berita

Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Ketua Bhayangkari Daerah Ikuti Upacra Peringatan HUT YKB ke 44

Berita

Pasca Anggota BPD Suka Damai Diserang Beruang, BKSDA Pasang Perangkap

Berita

Jelang Kunjungan Kerja Presiden , Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP

Berita

Dirikan Posko Bencana, AKBP Budi Prasetya: Polres Sarolangun Siap Menerima Pengaduan dan Keluhan Masyarakat

Berita

Kepala Desa Suka Maju Bangga dengan Adanya Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi

Berita

141 Personel Polres Aceh Timur Amankan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRK