Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:36 WIB

Pimred Portal Buana Media Angkat Bicara Mengenai Pemukulan Yang Diduga di Lakukan Kades Terhadap Salah Satu Jurnalis BNI 

Bidik Indonesia News, Pada hari Sabtu 11 Maret 2023 media Bedah Nusantara Indonesia(BNI) telah melaporkan dugaan penganiayaan ke polres Tebo. Penganiayaan tersebut diduga akibat berita yang tayang pada media BNI tersebut.

 

Adapun isi berita tersebut di duga mangkrak nya ponton desa yang menggunakan dana desa.

Namun pada saat wartawan BNI tersebut diundang untuk klarifikasi diduga dirinya dianiaya dan terjadi baku hantam oleh beberapa perangkat desa.

 

Dengan terjadi nya hal tersebut Kembali lagi kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang mana kali ini terjadi di kabupaten Tebo, terhadap jurnalis wartawan dari media BNI atas nama Azwan yang dilakukan oleh dugaan Oknum Kepala Desa dan sejumlah perangkat pemerintahan Desa Teluk Langkap beberapa hari yang lalu, Sabtu(11/03/2023).

 

Diketahui saat ini Azwan, Wartawan korban penganiayaan tersebut telah melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib Kapolres Tebo wilayah hukum Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Pelayanan Prima Polda Jambi di Apresiasi LEMKAPI, Kapolda : Akan Kita Pertahankan serta Ditingkatkan

 

Menyikapi persoalan penganiayaan terhadap rekan wartawan tersebut, pimpinan redaksi PT.portal buana media Sudirman Chan S.Pd yang di ketuai oleh biro kabupaten Tebo Rio wilayah tugas mengungkapkan rasa simpati yang mendalam dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat memproses dan menindak pelaku penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

” dalam keterangan sebagai Wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik di lindungi oleh undang-undang Pers, menghalang halangi tugas jurnalis dapat di pidana apa lagi jika sampai melakukan intimidasi dan penganiayaan.

 

Terkait dengan Azwan, wartawan yang di aniaya oleh oknum diduga kades dan perangkatnya tentunya hal ini harus di garis bawahi lalu ambil tindakan yang profesional serius dan tegas” ungkap pimred Sudirman Chan

BACA LAINNYA  Menteri LHK Dukung Penuh Kaka Slank dan Komunitas Elektrik Elders

 

dalam hal penganiayaan tersebut yang di lakukan dikantor desa terhadap pemberitaan yang terkait kepada yang bersangkutan, jelas nya

 

” asal pernasalahan inikan dampak dari pemberitaan Tongkang yang di biaya oleh dana desa senilai ratusan juta tapi terbengkalai alias mangkrak, di beritakan hal itu kemudian (aswan) di panggil untuk komfirmasi, alias klarifikasi.

 

yang seharusnya kades tersebut memberikan klarifikasi dan berita sanggahan apabila terjadi kesalahan bukan menambah kisruh menambah permasalahan

 

sangat disayangkan setiba lokasi undangan di lokasi tiba-tiba terjadilah peristiwa itu,entah siapa dalang dari timbul nya baku hantam tersebut,Nah situasi itu dapat di gambarkan ada kesan penganiayaan tersebut terencana, dengan hal ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib agar proses dan penyelesaiannya secara ketentuan hukum yang berlaku (M.Halik)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Al Haris Ajak Masyarakat Mendoakan Proses Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Agar Dimudahkan

Berita

Tanggal 8 -9 April 2023, Classy Yamaha Motor Show Akan Hadir Di Bungo

Berita

Tokoh Masyarakat Pijoan Protes Atas Penetapan Pengawas Desa/Kelurahan Yaang Bukan Berdomisili Di Pijoan

Berita

RS Raden Mattaher Tegaskan Pelayanan untuk Pasien JKN Tak Dibedakan dengan Pasien Umum

Berita

Tanamkan Rasa Persatuan dan Kesatuan, Lapas idi Aceh timur Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda.

Berita

FGD Publikasi Aceh Timur Dalam Angka tahun 2024

Berita

Jambore PKK Kecamatan Sadu, Tim PKK Desa Sungai Jambat Kembali Sabet Juara Umum

Berita

Kunjungan Kerja Kasetukpa Lemdiklat Polri dalam rangka Kolaborasi Pendidikan dengan Secapa TNI AD