Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:28 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Transaksi Narkoba Jaringan Helen Cs di Jambi, ada Transaksi Miliaran 

Jambi – Polisi menggelar rekonstruksi terkait transaksi narkoba yang melibatkan jaringan Helen Cs di Jambi. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa Didin menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar, hasil transaksi narkoba, kepada Helen.

 

Uang tersebut dibawa dalam tiga bundel kantong besar dan diserahkan di rumah Helen yang berlokasi di Jalan H. Syamsudin Uban, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

 

“Dari keterangan tersangka, uang yang diserahkan sekitar Rp 3 miliar, dibagi dalam tiga kantong besar,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Ernesto Saiser, Kamis (6/2/2025).

BACA LAINNYA  Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Korem 042/Gapu siapkan 2.597 Personel Lengkap Dengan Perlengkapannya

 

Menurut Ernesto, uang tersebut merupakan hasil transaksi narkoba, khususnya dari penjualan 4 kilogram sabu yang diterima Didin, kaki tangan Helen, di kawasan Pulau Pandan.

 

“Menurut pengakuan tersangka D (Didin), uang itu hasil transaksi narkoba. Dari H (Helen) kemudian ke D (Didin), lalu ke A (Ameng),” jelas Ernesto.

 

 

Ernesto menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Rekonstruksi dilangsungkan di dua lokasi, yaitu Pulau Pandan dan kediaman Helen.

 

“Di Pulau Pandan terdapat sekitar 12 adegan, sementara di rumah tersangka ada 13 adegan,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Bongkar Kasus Korupsi di Pelindo dan Sita Barang Bukti Uang Miliyaran Rupiah

 

Dalam proses tersebut, hadir pula sejumlah penyidik dari Bareskrim Polri dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Ernesto Saiser. Rekonstruksi ini dijalankan dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

 

Jaringan Helen Cs diketahui sebagai pengedar narkoba yang beroperasi di Jambi dengan mendirikan lapak-lapak atau basecamp narkoba.

 

Kasus ini terungkap setelah sekelompok ibu rumah tangga di eks lokalisasi Pucuk melakukan penggerebekan terhadap salah satu lapak milik jaringan Helen. Setahun kemudian, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Di Lahan Desa Rawang Kempas, Satgas Karhutla TNI bersama PT WKS Lakukan Pemadaman

Berita

Progres Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Seksi 4 Capai 68 persen, Dua Rest Area Tol Turut Dibangun

Berita

Pilbup Tebo Jambi : Warga Yang Pilih Aspan – Tono Itu Orang Cerdas dan Pintar.

Berita

Langkah Progresif Perangi Narkoba, Lapas Kuala Tungkal Gelar Tes Urine Pegawai Dalam Rangka Peringatan HANI Tahun 2023

Berita

Rajut Kebersamaan, Keluarga Besar Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Buka Puasa bersama Anak Yatim Piatu 

Berita

Kasrem 042/Gapu terima kunjungan Tim Puldata Sahli Bidang Ekkudag Panglima di wilayah Provinsi Jambi

Berita

BREAKING NEWS : Insiden Kebakaran Rumah Terjadi di Desa Tanjung Tayas

Berita

Gelar Bukber,Pengurus Masjid Nurul Jalal Sungai Bengkal Santuni Anak Yatim Sebanyak 82 Orang.