Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Tembilahan di Razia Tim.Gabungan Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan dan Selesaikan Masalahnya HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Perkuat Sinergi 5 Pilar Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat P-NEKAD Muaro Jambi Serukan Cegah Karhutla, Warga dan Perusahaan Diminta Waspada

Home / Berita

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:06 WIB

Polisi Tangkap Rekan Begal Pelaku Penombak Kanit Resmob

Rahmat Fikri Rekan Pelaku Alm Taufik Galing Diamankan Di Salah Satu Hotel Di kota Jambi Bersama Pasangan Nya

 

Bidik Indonesia News, Jambi – Polisi tangkap Rahmat Fikri (24) warga Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Danau Teluk pelaku spesialis jambret yang merupakan rekan pelaku dari (Alm) Taufik Galing yang menombak Kanit Resmob Polda Jambi berhasil diamankan tim gabungan dari salah satu kamar hotel di Kota Jambi tempat pelaku melarikan diri.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, saat di konfirmasi Senin mengatakan, bahwa pelaku Fikri diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur di Hotel Harisman Residen Kecamatan Jelutung.

 

“Pelaku diamankan pada malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam kamar hotel bersama pasangannya,” katanya.

BACA LAINNYA  Polresta Jambi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, 39 Kilogram Ganja Diamankan Bersama Dua Pelaku 

 

Pada saat diamankan pelaku Fikri berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku ditembak bagian kakinya dan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor, satu alat hisap sabu atau bong sabu milik pelaku.

 

Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan bahwa pelaku Fikri tersebut saat melakukan aksi jambret di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) selalu bersama dengan almarhum Taufik Galing yang sebelumnya lebih dahulu ditangkap dan pada saat penangkapan itu Kanit Resmob Polda Jambi ditusuk dengan tombak oleh pelaku sehingga anggota dilapangan terpaksa penembak pelaku hingga tewas di tempat kejadian, sedangkan anggota yang kenam tusuk dilarikan ke rumah sakit dan berhasil diselematkan dan kondisinya kini sudah membaik.

 

Kemudian kedua pelaku ini beraksi dengan sasaran korbannya perempuan dan pelaku merampas kalung dan gelang emas milik korbannya dan kerap menggunakan ancaman senjata tajam dalam beraksi.

BACA LAINNYA  Operasi Antik 2026, Polresta Jambi Sisir Tempat Hiburan Malam

 

Untuk pelaku Fikri baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus yang sama jambret. Pelaku baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu, dan saat ini pelaku kembali beraksi lagi bersama Taufik Galing.

 

Selain itu pelaku Fikri juga telah membawa kabur seorang perempuan dari rumah orang tua perempuan tersebut untuk tidak pulang ke rumah (pacar pelaku) yang juga ditemukan di dalam kamar Hotel tersebut.

Pacar pelaku ini sudah di cari oleh orang tuanya karena tidak pulang ke rumah, bahkan orang tua perempuan tersebut sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Jambi Selatan.

 

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan polisi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dhea) 

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenkumham Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petugas Lapas Jambi

Berita

Tingkatkan Kemampuan Personel Polisi Dalam Berkendara, Ditlantas Polda Jambi Adakan Pelatihan Safety Riding.

Berita

BPSDM Kemendagri dan KAS Jerman Perkuat Kapasitas Humas Pemerintah di Bidang Jurnalistik dan Media

Berita

Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polres Kerinci Temukan Belasan Drum, Mesin Pompa 

Berita

Hadiri HUT Korps Brimob ke 77, Irjen Pol Rusdi Hartono Sebut Perjalanan Bangsa, Brimob Ada Didalamnya

Berita

Polres Tanjabbar Gelar Doa Dan Shalat Ghaib Untuk Korban Gempa Cianjur

Berita

Hari Pertama Dinas Sebagai Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib Silaturahmi Bersama Awak Media 

Berita

Kejati Aceh Buru 42 DPO, tapi Tidak Buru Sejumlah Kasus Proyek Mangkrak di Aceh Timur