Rahmat Fikri Rekan Pelaku Alm Taufik Galing Diamankan Di Salah Satu Hotel Di kota Jambi Bersama Pasangan Nya
Bidik Indonesia News, Jambi – Polisi tangkap Rahmat Fikri (24) warga Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Danau Teluk pelaku spesialis jambret yang merupakan rekan pelaku dari (Alm) Taufik Galing yang menombak Kanit Resmob Polda Jambi berhasil diamankan tim gabungan dari salah satu kamar hotel di Kota Jambi tempat pelaku melarikan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, saat di konfirmasi Senin mengatakan, bahwa pelaku Fikri diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur di Hotel Harisman Residen Kecamatan Jelutung.
“Pelaku diamankan pada malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam kamar hotel bersama pasangannya,” katanya.
Pada saat diamankan pelaku Fikri berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku ditembak bagian kakinya dan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor, satu alat hisap sabu atau bong sabu milik pelaku.
Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan bahwa pelaku Fikri tersebut saat melakukan aksi jambret di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) selalu bersama dengan almarhum Taufik Galing yang sebelumnya lebih dahulu ditangkap dan pada saat penangkapan itu Kanit Resmob Polda Jambi ditusuk dengan tombak oleh pelaku sehingga anggota dilapangan terpaksa penembak pelaku hingga tewas di tempat kejadian, sedangkan anggota yang kenam tusuk dilarikan ke rumah sakit dan berhasil diselematkan dan kondisinya kini sudah membaik.
Kemudian kedua pelaku ini beraksi dengan sasaran korbannya perempuan dan pelaku merampas kalung dan gelang emas milik korbannya dan kerap menggunakan ancaman senjata tajam dalam beraksi.
Untuk pelaku Fikri baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus yang sama jambret. Pelaku baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu, dan saat ini pelaku kembali beraksi lagi bersama Taufik Galing.
Selain itu pelaku Fikri juga telah membawa kabur seorang perempuan dari rumah orang tua perempuan tersebut untuk tidak pulang ke rumah (pacar pelaku) yang juga ditemukan di dalam kamar Hotel tersebut.
Pacar pelaku ini sudah di cari oleh orang tuanya karena tidak pulang ke rumah, bahkan orang tua perempuan tersebut sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Jambi Selatan.
Saat ini pelaku tersebut telah diamankan polisi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dhea)