Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi menegaskan telah melakukan upaya maksimal dalam memfasilitasi penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Namun demikian, hingga saat ini pihak pelapor tetap menghendaki agar perkara dilanjutkan ke proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, menyampaikan bahwa sejak awal penanganan perkara, penyidik tidak hanya menjalankan prosedur hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak.
“Upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres Muaro Jambi, namun belum tercapai kesepakatan. Pihak pelapor menyatakan tetap ingin perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Hanafi.
AKP Hanafi menjelaskan, meskipun telah direncanakan adanya mediasi lanjutan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, keinginan pelapor untuk melanjutkan proses hukum tetap menjadi pertimbangan utama dalam penanganan perkara.
AKP Hanafi menambahkan bahwa penyidik tetap bekerja secara profesional dan objektif, serta memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur. Berkas perkara pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan petunjuk jaksa telah dipenuhi.
“Polres Muaro Jambi berada pada posisi netral. Ketika upaya mediasi tidak mendapatkan persetujuan dari pihak pelapor, maka proses hukum tetap kami lanjutkan sesuai aturan,” jelasnya.
Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum, serta tetap membuka ruang komunikasi sepanjang tidak bertentangan dengan proses hukum yang sedang berjalan. (Viryzha)











