Hormati Para Pejuang di HUT ke-81 RI, Bupati Tanjab Barat Larung dan Tabur Bunga di Sungai Pengabuan Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Home / Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 12:36 WIB

Polsek Jambi Timur Dengarkan Keluhan Warga pada Jum’at Curhat

JAMBI – Polsek Jambi Timur kembali melaksanakan Jumat Curhat, Jumat (17/2/23). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kantor Lurah Kel. Kasang Kec.Jambi timur, Kota Jambi.

 

Jumat curhat kali ini dihadri Waka Polsek Jambi Timur AKP Nopendriadi, SH, Lurah Payo Kasang Novi Indra, SP, Kanit Binmas IPTU Suhartono, Panit II Unit Binmas Bripka Tanawir, BKTM Kasang Aipda Imam Sugiri, SH, Bhabinsa Kasang Serma Hariyanto, hadir juga Ketua Forum RT Kasang (Sugianto), seluruh Ketua RT Kasang (13 RT) dan warga Masyarakat.

 

Mewakili Kapolsek, Wakapolsek Jambi Timur AKP Nopendriadi, SH mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lurah Kasang serta warga masyarakat yang hadir pada acara Jum’at Curhat.

BACA LAINNYA  Dirpolairud Polda Jambi Sebagai Asistensi Operasi Mantap Praja Polda Jambi, Kunjungi Wilkum Polres Tanjab Barat

 

“Kegiatan ini sejatinya agar Polri kedepanya dapat mengetahui permasalahan dan menampung Informasi dari masyarakat mengenai Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Timur,” ujarnya.

 

Selanjutnya Waka polsek mempersilahkan kepada Warga yang hadir untuk menyampai kan Keluhan dan masukan Khususnya terkait permasalahan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek jambi timur.

 

Dari saran dan masukan warga disampaikan oleh perwakilan Ketua RT 01 menyangkut keperhatinan kondisi saat ini yakni masalah peredaran narkoba dan rehab narkoba. Selain itu terkait laporan ke polisi bagaimana prosedurnya, ada juga menyangkut penanganan masalah hukum anak anak di bawah umur, batasan umur serta proses hukumnya?

BACA LAINNYA  Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Pelantikan Pengurus IKA SMAN 3 Kota Jambi Periode 2023 – 2026

 

Warga juga menanyakan masalah E-TLE atau tilang elektronik, cuci kampong dan sebagainya. Warga juag menyampaikan meminta agar patroli Polsek control rutin.

 

Secara umum segala permsalahan yang timbul dalam jumat curhat kali ini dijelaskan oleh Wakapolsek, sementara terkait masukan-masukan, Wakapolsek akan menyampaikan terlebih dahulu dengan pimpinan.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Lurah Beringin Kota Jambi Berikan Pelatihan Tata Rias Kecantikan Bagi Para Ibu Ibu Guna SDM Unggul

Berita

Sampaikan Pandangan Umum di Rakernas SMSI Pusat, Mukhtadi: SMSI Jambi Sedang Baik-baik Saja

Berita

Kapolres Kerinci Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Premanisme dan Geng Motor

Berita

Satlantas Polresta Hadir di SMA 6 Kota Jambi: Menyemai Keselamatan Sejak Dini

Berita

Babinsa Ds. Aur Gading Sosialisasikan Dampak Judi Online

Berita

Kapolres Pidie Buka Latpra Ops Mantap Praja Seulawah 2024 di Mapolres Setempat

Berita

Wali Kota Maulana : Pramuka Kurangi Ketergantungan Anak pada Gawai dan Bentuk Karakter Positif

Berita

Pastikan Pelayanan Optimal Pasca Libur, Kakanwil Ditjenpas Aceh Sidak Rutan Takengon dan Bener Meriah