Ketum PB Al-Khairiyah Siap Surati Presiden, Minta Danantara Investigasi Impor Baja Slab PT KRAS Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi Wabup Aceh Timur Tegas Bantah Tudingan Dun Belanda: “Saya Tidak Kenal, Itu Fitnah Warga 3 Kecamatan di Aceh Timur Tolak Perpanjangan HGU PT Citra Ganda Utama Kodim 0419 Tanjab Siagakan 2 Mobil Damkar dan 24 Pos Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Home / Berita

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:45 WIB

Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

Jakarta  – Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jl. Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (9/2).

 

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rombongan dalam rapat tersebut. Turut hadir Ketua DPRD Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kadis PMD, Kepala Bappeda serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Riau Gencarkan Kampanye Keselamatan dan Green Policing di CFD Pekanbaru

 

Dalam rapat, Wakil Bupati Katamso memaparkan kronologis penegasan batas wilayah yang telah dilakukan sejak tahapan pemekaran daerah pada 1999. Dijelaskan bahwa pada 2003 telah disepakati penegasan batas sepanjang sekitar 25 km mengikuti median Sungai Pangkal Duri. Selanjutnya pada 2007, dilakukan kesepakatan tambahan sepanjang sekitar 12 km yang diikuti pemasangan pilar batas sesuai berita acara.

 

Tahun 2012, Ditjen Pemerintahan Umum melalui pihak ketiga melakukan penegasan dan pemasangan pilar batas sesuai lampiran peta pengukuran. Kemudian pada 2013, TPBD Provinsi Jambi bersama TPBD Tanjab Barat dan TPBD Tanjab Timur menandatangani berita acara yang memuat bahwa dari total segmen batas kurang kebih 66 km, penegasan di lapangan telah mencapai 63,35 km, sedangkan yang belum dilaksanakan penegasan sepanjang 24,46 km di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas Tanjab Barat–Tanjab Timur–Muaro Jambi belum dilaksanakan dan bukan menjadi segmen yang saat ini menjadi permasalahan.

BACA LAINNYA  Pasar Malam HUT PKL-UM Tanjab Barat Hadirkan Kuliner, Bazar Murah & 10 Wahana

 

Setelah melalui diskusi yang cukup lama namun belum menghasilkan kesepakan akhir antar pihak, kedua kabupaten sepakat menyerahkan penyelesaian batas daerah ke TPBD Pusat. Kesepakatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 dan dokumentasi historis pelacakan serta penegasan batas yang telah dilakukan sebelumnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Hubungan Dengan Media, Ketua KONI Provinsi Jambi Silaturahmi Dengan Pengurus SMSI Jambi 

Berita

Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun

Berita

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP

Berita

Danrem 042/Gapu Kunjungi BAZNAS Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Sosial dan Kemanusiaan

Berita

Sambut Idul Fitri, Masyarakat Maro Sebo Ulu Batanghari Dengan Menggelar Takbir Keliling 

Berita

Berhasil Menghidupkan Kota Tebo, Warga Bogorejo Siap Menangkan ASTON 

Berita

Sukses Kibarkan Merah Putih di IKN, Paskibraka Rahma Az Zahra Disambut Meriah Warga Kelurahan Bajubang