Sawit Dirusak, Dokumen Diduga Dipalsukan: Ketua Koperasi OGMI Tempuh Jalur Hukum Pelukan Persatuan di Aceh Timur, Bupati dan Wabup Akhiri Isu Tak Akur Temui Yusril, Dek Fadh Perkuat Komunikasi Aceh dengan Pemerintah Pusat Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam Penguatan Kapasitas HAM, Bekali Kaula Muda-Mudi dengan Pengetahuan dan Kesadaran Hak  

Home / Berita

Senin, 27 Desember 2021 - 15:50 WIB

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Persetujuan Terhadap 3 Ranperda 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Persetujuan DPRD terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 20′21, Senin (27/12/21).

 

BACA LAINNYA  Sadis, Pelaku Pembacokan hingga Tewas Berhasil Diamankan Tim Sultan Polres Tebo kurang dari 24 Jam

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Muaro Jambi Yuli setia bakti,

Sekretaris dewan Ahmad Ridwan, SH dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Bupati masnah diwakili oleh wakil bupati Bambang Bayu Suseno serta dan jajaran Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi dan kepala OPD.

BACA LAINNYA  Perkuat Barisan Kemenangan AsTon Ratusan Milenial dan Gen Z Aspan Tono dikukuhkan

 

Tidak Rapeda tersebut yakni Raperda Penyertaan Modal Kepada Bank Jambi, Rapeda tentang IMB, kemudian Perda tentang Pondok Pesantren yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Muaro Jambi. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Sugeng Hariadi Ikuti Diskusi Nasional Penyusunan Pedoman Perkara SDA

Berita

Menumbuhkan Kesadaran Spiritual, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Pesantren Rutin

Berita

Korban Laka Sungai di Perairan Sungai Batang Tebo Ditemukan

Berita

Babinsa Koramil 415-03/Ma.Tembesi Dukung Ketahanan Pangan dengan Bantu Petani Rawat Tanaman Padi.

Berita

Perkuat Sinergitas, Kalapas Kuala Tungkal Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Berita

Serah Terima Jabatan, Dandim 0420/Sarko Resmi Dijabat Letkol Inf Amaraldo Cornelius

Berita

Gerakan Bersih Sampah Serentak Bersama Polri, Polres Tanjab Timur Kerahkan 70 Personel

Berita

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu