Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri”  Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat

Home / Berita

Jumat, 24 April 2026 - 11:07 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket.

POLRESTA JAMBI – Tiga orang diduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap oleh satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, dengan mengamankan keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak 56 (Lima puluh enam) paket di jalan Amangkurat Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

 

Pelaku yang ditangkap mengaku berinisial N (28), AJP (34) dan YR (45) ketiga nya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan dan membenarkan; Penangkapan terhadap 3 orang pelaku tindak pidana Narkotika, berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (22/4/2026) mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jln. Amangkarut Kel. Tanjung Pinang Kec. Jambi Timur. Berbekal informasi tersebut Tim Idik 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi, sekira pukul 03.00 wib Tim Idik 2 berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap 3 (dua) orang laki-laki mengaku berinisial N, AJP dan YR, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 56 (lima puluh enam) paket klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dengan rincian; 55 (lima puluh lima) paket tersimpan di kotak plastik merk QKZ yang sempat dibuang ke lantai oleh pelaku N, dan 1 (satu) paket ditemukan didepan YR saat berada dalam kamar.

BACA LAINNYA  Sinergi Ulama - Polri, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Abu Paya Pasi

 

“Hasil interogasi terhadap ke tiga pelaku, N mengakui barang bukti sebanyak 55 (lima puluh lima) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku AJP yang telah dipesan nya dari seseorang berinisial I (dalam lidik), kemudian Pelaku YR mengakui barang bukti 1 (satu) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku N dengan cara dibeli seharga Rp.50.000,- (lma puluh ribu rupiah),” ucapnya.

BACA LAINNYA  Kaur Bakti Teritorial Kodim 0415/Jambi Lakukan Pengecekan Progres Pra TMMD di Desa Suka Maju.

 

Lebih lanjut, Iptu Edy menerangkan, selain Narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya turut diamankan, berupa; 1 (satu) unit HP Android merk redmi warna biru silikon hitam (disita dari N) dan 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam (disita dari AJP).

 

“Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu akan dilakukan uji sampel ke laboratorium,” ucapnya.

 

“Atas perbuatannya, terhadap diduga pelaku N, AJP dan YR dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutup Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto.

Share :

Baca Juga

Berita

Dengan Semangat dan Kebersamaan, Kodim 0102/Pidie Gelar Tradisi Sambut Dandim Baru 

Berita

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Berita

Ridham Mantan Sekda Tebo, Prihatin dengan Kondisi Politik Tebo

Berita

Kasdim 0415/Jambi tekankan fungsi pengawasan saat Pimpin upacara Bendera

Berita

Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat

Berita

Kapolres Bungo Hadiri Tabligh Akbar Bersama Forkopimda

Berita

Ombudsman Surati Dinas Terkait. Larang Pungutan kepada Siswa Baru

Berita

Target Selesai Agustus, Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Sudah Hampir 100 persen