Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Jumat, 24 April 2026 - 11:07 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket.

POLRESTA JAMBI – Tiga orang diduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap oleh satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, dengan mengamankan keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak 56 (Lima puluh enam) paket di jalan Amangkurat Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

 

Pelaku yang ditangkap mengaku berinisial N (28), AJP (34) dan YR (45) ketiga nya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan dan membenarkan; Penangkapan terhadap 3 orang pelaku tindak pidana Narkotika, berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (22/4/2026) mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jln. Amangkarut Kel. Tanjung Pinang Kec. Jambi Timur. Berbekal informasi tersebut Tim Idik 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi, sekira pukul 03.00 wib Tim Idik 2 berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap 3 (dua) orang laki-laki mengaku berinisial N, AJP dan YR, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 56 (lima puluh enam) paket klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dengan rincian; 55 (lima puluh lima) paket tersimpan di kotak plastik merk QKZ yang sempat dibuang ke lantai oleh pelaku N, dan 1 (satu) paket ditemukan didepan YR saat berada dalam kamar.

BACA LAINNYA  Babinsa Desa Petajen Hadiri Rembuk Stunting di Kecamatan Bajubang

 

“Hasil interogasi terhadap ke tiga pelaku, N mengakui barang bukti sebanyak 55 (lima puluh lima) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku AJP yang telah dipesan nya dari seseorang berinisial I (dalam lidik), kemudian Pelaku YR mengakui barang bukti 1 (satu) paket yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari pelaku N dengan cara dibeli seharga Rp.50.000,- (lma puluh ribu rupiah),” ucapnya.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya

 

Lebih lanjut, Iptu Edy menerangkan, selain Narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya turut diamankan, berupa; 1 (satu) unit HP Android merk redmi warna biru silikon hitam (disita dari N) dan 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam (disita dari AJP).

 

“Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu akan dilakukan uji sampel ke laboratorium,” ucapnya.

 

“Atas perbuatannya, terhadap diduga pelaku N, AJP dan YR dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutup Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto.

Share :

Baca Juga

Berita

100 Hari Prabowo : Hutama Karya Siap Resmikan Tiga Ruas Jalan Tol Trans Sumatera

Berita

Dir Lantas Polda Jambi bersama Personil Anjangsana ke Kediaman Sesepuh Polri Irjen Pol (Purn) Muchlis AS

Berita

Laka Lantas Maut Di Km 38 Sungai Penuh – Tapan, Mobil Terjun Ke Jurang, Dua Orang Meninggal Dunia

Berita

Polsek Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Polisi Sahabat Anak di TK YPMM

Berita

Pisah Tugas, Dua Pejabat Eselon IV Lapas Kualatungkal Diantar Pindah ke Muara Sabak dan Bangko

Berita

Usai Makan Bersama Siswa Diktuk Bintara SPN Jambi, Kapolda Jambi: Jadilah Polisi Yang Benar

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 Juta 

Berita

Ditbinmas Polda Jambi Bentuk Satgas Anti Narkoba di Sekolah, Gandeng BNNK dan Gerakan Pramuka