Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 6 Januari 2024 - 00:31 WIB

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Jambi – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda dan TNI meninjau stockpile dan pelabuhan batu bara PT. Sinar Anugerah Sukses (PT.SAS ) di Aurduri Kota Jambi, Jum’at (05-01-2024) pagi. Tampak hadir dan turut mendampingi Direktur PT. SAS, Fauzan.

 

Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman langsung meninjau jalan yang akan dilalui oleh PT.SAS terutama memastikan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak merugikan masyarakat.

“Peninjauan hari ini terkait dengan stockpile PT.SAS, bersama kami Polda, TNI juga ada, kemudian kami dari Pemda dari Kades atau Lurah juga hadir. Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Dan kita juga sudah melihat langsung, kita coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah. Nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT. SAS dengan warga, mudah-mudahan karena ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati,” ujar Sekda.

 

Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus. “Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.

BACA LAINNYA  SMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni Anak Yatim Piatu

 

“Hal kedua hari ini kita meninjau ke titik paling terdekat antara warga dengan stockpile, sudah bisa kita cek betul, jadi dibelakang kita itu lokasi stoppilenya dan jauh dengan warga. Warga paling terdekat di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga 1 kiloan, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk diteruskan kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa juga bisa dikomitmenkan. Amdalnya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT. SAS untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.

 

Sekda juga menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan. “Saya pikir sudah bisa terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang terdampak secara khusus, ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu, nanti bisa dipahami oleh PT. SAS sesuai dengan Amdal,” ungkap Sekda.

 

Sekda juga menegaskan bahwa setelah peninjauan ini tim akan kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. “Tahap selanjutnya adalah hasil dari turun ke lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” pungkas Sekda.

BACA LAINNYA  Brimob Polda Jambi Peduli, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis 

 

Sementara itu, Direktur PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS), Fauzan menyatakan bahwa semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batubara itu nanti sudah ada kajiannya didalam AMDAL.

“Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat, kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat, kedepannya tinggal kita dengan masyarakat. Dan sebelum ini semua bergulir kita sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan, semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata Fauzan.

 

Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi. “Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan. Ada 2 sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai, kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke sungai. Kita akan tunggu keputusan dari tim,” ujar Fauzan. (Maria/Foto: Novriansah/Kamera: Said Usman)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Dari Presiden RI, Joko widodo

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda

Berita

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 

Berita

Program Bedah Rumah Diresmikan, Kapolres : Komitmen Polri Dalam Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Berita

Kodim 0416/Bute Gelar Acara Halal Bi Halal di Hari Raya Idul Fitri

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Korem 042/Gapu dan Polda Jambi Gelar Apel Sinergitas

Berita

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka 

Berita

Mudik Lebaran 2022, BPJN Jambi Siapkan 12 Posko Untuk Para Pemudik