Wakapolres Tanjab Barat Buka Grand Final Kapolres Cup E-Sport : Lotus Archi vs Galaxy Seven Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di Kuala Tungkal, Salurkan Bansos ke Nelayan Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80 Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026, Tanamkan Karakter Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Home / Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 19:13 WIB

Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Paket A,B Dan C di Lapas Kuala Tungkal.

Bidik Indonesia News, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Paket A,B dan C yang bekerja sama dengan Yayasan Pondasi Generasi Bangsa dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Kamis,8/06/2023).

 

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal ( I Gusti Lanang Agus CP ) didampingi Kasi Binadik dan Giatja (Ali Sodikin) menjelaskan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah selain memberikan motivasi dan edukasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan terkait pentingnya pendidikan baik itu berupa pendidikan formal maupun non formal juga memberikan peluang kesempatan bagi Warga Binaan untuk meneruskan tingkat pendidikan yang sempat terputus pada saat sebelum menjalani masa pidana di LAPAS khususnya pendidikan yang setara dengan sekolah SD, SMP sampai SMA.

BACA LAINNYA  2 Pelaku Begal Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur

Dalam kesempatan yang sama Kalapas Kuala Tungkal mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Pondasi Genarasi Bangsa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang peduli dengan pendidikan Warga Binaan di LAPAS Kuala Tungkal.

 

Diwaktu yang sama dalam paparannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang disampaikan oleh Kasi Kesetaraan (Muhammad Arif) menyampaikan bahwa Pendidikan Kesetaraan Paket A,B dan C merupakan bagian dari pendidikan nonformal yang sah dan diakui sebagaiamana diatur dalam pasal 26 undang-undang nomor 20 tahun 2003 dan hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendiidkan.

BACA LAINNYA  PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Tanjung Jabung Timur

 

 

Senada dengan pernyataan yang disampaiakan Ketua Yayasan Pondasi Generasi Bangsa (Andar Gultom) bahwa yang menjadi dasar pemikiran kami bahwa dilapas kelas IIB Kuala Tungkal ini layak diselenggarakan pendidikan kesetaraan paket A,B dan C mengingat amanah undang-undang yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ayat (5) Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan. Semoga pendidikan nonformal kesetaraan paket A,Bdan C di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal segera dapat terwujud.

Share :

Baca Juga

Berita

Karo Ops Polda Jambi di Mutasi 

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Festival Bekarang Lopak Sepang Rangkaian Kenduri Swarna Bumi di Desa Tebat Patah

Berita

Ribuan Paket Sembako Dibagikan Polda Jambi, Dampak Kenaikan Harga BBM

Berita

Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi  

Berita

Dua Warga Aceh Bersama WNI Lainnya Ditembak Tanpa Perlawanan di Malaysia, Ini Identitas dan Kronologinya

Berita

Lakukan Aksi di Tiga TKP, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor

Berita

Antisipasi Banjir, Wako Alfin Instruksikan Normalisasi Sungai Batang Bungkal

Berita

Kasdim 0416/Bute Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Lapangan Apel Mapolres Bungo