Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal.  Komunitas Ruang Berbagi Gelar Kegiatan “Ramadan Mindful Parenting” untuk Anak Yatim dan Dhuafa Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah 

Home / Berita

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:39 WIB

Tangkap Bandar di Pulau Pandan, Satresnarkoba Polresta Jambi Komitmen Berantas Narkoba

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polresta Jambi melalui Satresnarkoba Polresta Jambi tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum terkait peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

Hal ini terbukti beberapa waktu lalu jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan ratusan pil exctasy dan sabu seberat kurang lebih 500 gram yang diedarkan di Pulau Pandan.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen kita Polresta Jambi dalam menindak pelaku yang mengedarkan Narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

” Tidak ada kendor dalam memberantas peredaran narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara, ” tegasnya, Selasa malam (06/12/22).

BACA LAINNYA  Dukung Program Ketahanan Pangan Terpadu Satgas TNI TMMD Kodim 0416/Bute Terus Bantu Masyarakat

 

Ini sudah kita buktikan beberapa orang bandar narkoba yang berhasil kita amankan, dan ini bentuk komitmen kita dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya para bandar narkoba.

 

” Kita akan terus lakukan penindakan hukum jika kita temukan peredaran narkoba khususnya di Pulau Pandan, ” lanjutnya.

 

Tidak hanya itu saja, kita juga telah berkoordinasi dengan BNNP Jambi untuk dilakukan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang sangat kecanduan sehingga bisa kembali pulih dan tidak ketergantungan.

 

Dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba ini juga tidak bisa dilakukan sendiri, namun peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan sehingga dalam memberantas peredaran narkoba bisa ditindak secara hukum, pungkas Kapolresta Jambi.

BACA LAINNYA  Tabrak Polisi, Pengedara Sepeda Motor di Jambi Diamankan

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan bahwa, sesuai Intruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Pak Kapolresta Jambi bahwa kita akan tindak tegas pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

” Kita juga telah mengamankan 1 pelaku Ibu Rumah Tangga yang berjualan narkoba di PP,” ujarnya.

 

Dengan ditangkap nya bandar tersebut, maka tidak menutup kemungkinan bandar-bandar lain yang masih ada di Pulau Pandan kita sikat, tutup Kasat Narkoba Polresta Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Nataru 2026, Rutan Tangerang Perketat Pengawasan Lewat Sidak dan Tes Urine

Berita

Lakukan Pengecekan Rutin Rutan Mapolres, Kanit Reskrim Pidum IPDA Hafiz Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan 

Berita

Polres Kerinci Gelar Apel Konsolidasi Dan Pelepasan BKO Polda Jambi

Berita

Hakim Diminta Punya Nyali Panggil Paksa Ahmadi Zubir di Persidangan Kasus Dana Hibah Koni

Berita

Berikan Pengenalan Hukum Terhindar Kenakalan Remaja, Kapolresta Jambi Lakukan Tatap Muka dengan Siswa/i SMA Unggul Sakti

Berita

Konfirmasi Kejadian Mobil Terbakar di Tol Baleno Seksi 3, Pengelola Tol Sudah Lakukan Langkah Ini

Berita

Damkartan Kota Jambi Selamatkan Warga Kesetrum di Kabel Listrik

Berita

Peringati Hari Santri, Polres Bungo Gelar Apel Pengamanan di Halaman Masjid Agung Al-Mubarak