Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Jumat, 8 April 2022 - 18:38 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Sumur Bor Dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Camat Dan Kades Sungai Sayang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  pasca terbitnya surat perintah penyelidikan pada bulan Maret lalu, sepertinya pihak Cabjari Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang tidak main-main dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan sumur bor dan MCK di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi tahun anggaran 2016 hingga 2019.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari Nipah Panjang telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Sekretaris Desa Sungai Sayang, Bendahara, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Kepala Dusun.

 

Kemarin, Kamis ( 7/4/2022), pihak Cabjari juga telah memanggil Kades Sungai Sayang dan Camat Sadu untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, dari dua orang yang dijadwalkan, hanya Kades Sungai Sayang yang dapat memenuhi panggilan sementara Camat Sadu tidak dapat hadir di karenakan kondisi akses jalan yang tidak memungkinkan.

BACA LAINNYA  Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

 

Kades Sungai Sayang “Ahmadiah” saat dihubungi melalui via handphone mengatakan, dirinya dipanggil pihak Cabjari dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait kegiatan pembangunan sumur bor dan MCK yang lalu.

Di samping dirinya, lanjut Kades, Camat Sadu juga turut di panggil, akan tapi Kades tidak tahu apakah Camat bisa hadir atau tidak.

 

Kades juga menjelaskan, Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 hingga pukul 16.00 WIB tersebut, cuma dimintai keterangan selengkapnya terkait tugas dan fungsi Kades dan terkait peranan Camat.

Meski keterangan yang diminta berkaitan dengan kegiatan ditahun 2016 hingga 2019 yang pada saat itu bukan dirinya yang menjabat, akan tetapi dirinya dimintai keterangan terkait fungsi dan bagaimana proses pencairan anggaran bisa dilakukan, “jelas Kades.

BACA LAINNYA  Sambut HUT Ke-46, Jasa Marga Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik “Jasa Marga Dalam Berita” 2024 Untuk Insan Pewarta di Indonesia

 

Sementara itu, Camat Sadu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, belum bisa memenuhi panggilan pihak Cabjari Nipah Panjang dikarenakan salah satu akses jalan putus dan mengalami macet. Tidak hadirnya dalam panggilan tersebut, Camat sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Cabjari dan akan menunggu panggilan berikutnya.

Saat disinggung terkait dalam rangka apa panggilan tersebut?

“Kalau di undangan mengenai anggaran Desa Sungai Sayang tahun 2016 – 2019, tapi belum tau pastinya, ” jawab Camat.

 

Penulis : Doni Riyadi

Share :

Baca Juga

Berita

Seorang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Dibekuk, BNNP Amankan Satu Paket Besar Sabu

Berita

Korem 042 Gapu Beserta Jajaran Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Berita

Perjuangkan Dana Otsus, Wagub Fadhlullah Bahas Bersama Forbes DPD/DPR-RI

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Berita

Akan Bekerja Maksimal, Ivan Wirata Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi priode 2024-2029

Berita

Pinto Jaya Negara Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polda Jambi Hari Ini

Berita

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik