Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 8 April 2022 - 18:38 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Sumur Bor Dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Camat Dan Kades Sungai Sayang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  pasca terbitnya surat perintah penyelidikan pada bulan Maret lalu, sepertinya pihak Cabjari Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang tidak main-main dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan sumur bor dan MCK di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi tahun anggaran 2016 hingga 2019.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari Nipah Panjang telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Sekretaris Desa Sungai Sayang, Bendahara, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Kepala Dusun.

 

Kemarin, Kamis ( 7/4/2022), pihak Cabjari juga telah memanggil Kades Sungai Sayang dan Camat Sadu untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, dari dua orang yang dijadwalkan, hanya Kades Sungai Sayang yang dapat memenuhi panggilan sementara Camat Sadu tidak dapat hadir di karenakan kondisi akses jalan yang tidak memungkinkan.

BACA LAINNYA  Polri: Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Aman dan Lancar

 

Kades Sungai Sayang “Ahmadiah” saat dihubungi melalui via handphone mengatakan, dirinya dipanggil pihak Cabjari dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait kegiatan pembangunan sumur bor dan MCK yang lalu.

Di samping dirinya, lanjut Kades, Camat Sadu juga turut di panggil, akan tapi Kades tidak tahu apakah Camat bisa hadir atau tidak.

 

Kades juga menjelaskan, Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 hingga pukul 16.00 WIB tersebut, cuma dimintai keterangan selengkapnya terkait tugas dan fungsi Kades dan terkait peranan Camat.

Meski keterangan yang diminta berkaitan dengan kegiatan ditahun 2016 hingga 2019 yang pada saat itu bukan dirinya yang menjabat, akan tetapi dirinya dimintai keterangan terkait fungsi dan bagaimana proses pencairan anggaran bisa dilakukan, “jelas Kades.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Diduga Truk Batu Bara Jalan Siang Masuk Kota 

 

Sementara itu, Camat Sadu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, belum bisa memenuhi panggilan pihak Cabjari Nipah Panjang dikarenakan salah satu akses jalan putus dan mengalami macet. Tidak hadirnya dalam panggilan tersebut, Camat sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Cabjari dan akan menunggu panggilan berikutnya.

Saat disinggung terkait dalam rangka apa panggilan tersebut?

“Kalau di undangan mengenai anggaran Desa Sungai Sayang tahun 2016 – 2019, tapi belum tau pastinya, ” jawab Camat.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Cek Gudang dan Data Logistik, Kapolres Kerinci Pastikan Keamanan Logistik KPU Kota Sungai Penuh 

Berita

Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Berita

Sepuluh Ribu Benih Ikan Nila Ditebar di Gado-Gado Bosbow

Berita

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Berita

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini

Berita

Upacara Bendera Tingkatkan Nasionalisme Prajurit Korem 042/Gapu

Berita

Didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi, Wakapolres Tinjau 2 Pos Pam Serta Berikan Tali Asih

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok Ilegal, Minuman Alkohol dan Pakaian Bekas Senilai Rp2,6 Miliar