Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Jumat, 8 April 2022 - 18:38 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Sumur Bor Dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Camat Dan Kades Sungai Sayang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  pasca terbitnya surat perintah penyelidikan pada bulan Maret lalu, sepertinya pihak Cabjari Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang tidak main-main dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan sumur bor dan MCK di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi tahun anggaran 2016 hingga 2019.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari Nipah Panjang telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Sekretaris Desa Sungai Sayang, Bendahara, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Kepala Dusun.

 

Kemarin, Kamis ( 7/4/2022), pihak Cabjari juga telah memanggil Kades Sungai Sayang dan Camat Sadu untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, dari dua orang yang dijadwalkan, hanya Kades Sungai Sayang yang dapat memenuhi panggilan sementara Camat Sadu tidak dapat hadir di karenakan kondisi akses jalan yang tidak memungkinkan.

BACA LAINNYA  UKJ Sespimen Polri 2025, Kapolda Jambi Berikan Motivasi dan Semangat ke Peserta 

 

Kades Sungai Sayang “Ahmadiah” saat dihubungi melalui via handphone mengatakan, dirinya dipanggil pihak Cabjari dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait kegiatan pembangunan sumur bor dan MCK yang lalu.

Di samping dirinya, lanjut Kades, Camat Sadu juga turut di panggil, akan tapi Kades tidak tahu apakah Camat bisa hadir atau tidak.

 

Kades juga menjelaskan, Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 hingga pukul 16.00 WIB tersebut, cuma dimintai keterangan selengkapnya terkait tugas dan fungsi Kades dan terkait peranan Camat.

Meski keterangan yang diminta berkaitan dengan kegiatan ditahun 2016 hingga 2019 yang pada saat itu bukan dirinya yang menjabat, akan tetapi dirinya dimintai keterangan terkait fungsi dan bagaimana proses pencairan anggaran bisa dilakukan, “jelas Kades.

BACA LAINNYA  "Polisi Menyapa" Bareng Komunitas TLCI, Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Disiplin dan Etika di Jalan

 

Sementara itu, Camat Sadu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, belum bisa memenuhi panggilan pihak Cabjari Nipah Panjang dikarenakan salah satu akses jalan putus dan mengalami macet. Tidak hadirnya dalam panggilan tersebut, Camat sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Cabjari dan akan menunggu panggilan berikutnya.

Saat disinggung terkait dalam rangka apa panggilan tersebut?

“Kalau di undangan mengenai anggaran Desa Sungai Sayang tahun 2016 – 2019, tapi belum tau pastinya, ” jawab Camat.

 

Penulis : Doni Riyadi

Share :

Baca Juga

Berita

Kualitas Air Tak Layak, Warga Desa Sungai Sayang Enggan Gunakan Sumur Bor

Berita

Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Kapolres Sarolangun Sidak Pasar

Berita

Duel Antar Remaja di Kota Jambi, Celurit Panjang Menancap di Tubuh Korban

Berita

MOU Jelang Pemilu 2024, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Bersinergi Dalam Pengamanan 

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Sinergi dengan BPS Dukung Pemutakhiran Data Kependudukan Warga Binaan

Berita

Ellieser Wetebosi Tokoh Masyarakat Papua : Terimakasih Keluarga Besar Polda Jambi

Berita

Sinsen Group Rayakan Hari Batik Nasional, Ajak Karyawan Lestarikan Budaya Indonesia Lewat Media Sosial

Berita

Operasi Antik Dimulai, Ditresnarkoba Polda Jambi Cek Urine Pengunjung Tempat Hiburan Malam