Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Kota Jambi

Jumat, 8 April 2022 - 18:38 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Sumur Bor Dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Camat Dan Kades Sungai Sayang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  pasca terbitnya surat perintah penyelidikan pada bulan Maret lalu, sepertinya pihak Cabjari Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang tidak main-main dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan sumur bor dan MCK di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi tahun anggaran 2016 hingga 2019.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari Nipah Panjang telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Sekretaris Desa Sungai Sayang, Bendahara, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Kepala Dusun.

 

Kemarin, Kamis ( 7/4/2022), pihak Cabjari juga telah memanggil Kades Sungai Sayang dan Camat Sadu untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, dari dua orang yang dijadwalkan, hanya Kades Sungai Sayang yang dapat memenuhi panggilan sementara Camat Sadu tidak dapat hadir di karenakan kondisi akses jalan yang tidak memungkinkan.

BACA LAINNYA  Mengenal Adat Melayu dan Sebagai Tokoh serta Orang Tua di Jambi, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman HBA

 

Kades Sungai Sayang “Ahmadiah” saat dihubungi melalui via handphone mengatakan, dirinya dipanggil pihak Cabjari dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait kegiatan pembangunan sumur bor dan MCK yang lalu.

Di samping dirinya, lanjut Kades, Camat Sadu juga turut di panggil, akan tapi Kades tidak tahu apakah Camat bisa hadir atau tidak.

 

Kades juga menjelaskan, Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 hingga pukul 16.00 WIB tersebut, cuma dimintai keterangan selengkapnya terkait tugas dan fungsi Kades dan terkait peranan Camat.

Meski keterangan yang diminta berkaitan dengan kegiatan ditahun 2016 hingga 2019 yang pada saat itu bukan dirinya yang menjabat, akan tetapi dirinya dimintai keterangan terkait fungsi dan bagaimana proses pencairan anggaran bisa dilakukan, “jelas Kades.

BACA LAINNYA  Satu DPO Tahanan Yang Kabur, Tertembak Mati Oleh BNNP Saat Hendak Melakukan Perlawanan

 

Sementara itu, Camat Sadu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, belum bisa memenuhi panggilan pihak Cabjari Nipah Panjang dikarenakan salah satu akses jalan putus dan mengalami macet. Tidak hadirnya dalam panggilan tersebut, Camat sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Cabjari dan akan menunggu panggilan berikutnya.

Saat disinggung terkait dalam rangka apa panggilan tersebut?

“Kalau di undangan mengenai anggaran Desa Sungai Sayang tahun 2016 – 2019, tapi belum tau pastinya, ” jawab Camat.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Pencanangan Sungai Batanghari Bersih, Kapolda Jambi Meminta Pemda Serius Tangani PETI

Kota Jambi

Cek Kesiapan Satgas Satuan Organik Papua Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Asops Panglima TNI

Kota Jambi

Laporan Belum Ditindak Lanjuti, KEJATI Kembali Di Demo

Kota Jambi

Konami Gelar Aksi di Kejati Jambi, Minta Kadis PUPR Muaro Jambi dan Kontraktor di Periksa

Kota Jambi

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Korem 042 Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Prajurit Dan PNS

Kota Jambi

13 Kasus Penyalahgunaan BBM Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi.

Kota Jambi

Mobil Muatan Batubara Terperosok Ditengah Kota Jambi

Kota Jambi

Kapolda Jambi Buka Rapat Kerja Tekhnis Bidang Humas Polda jambi