Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Jumat, 8 April 2022 - 18:38 WIB

Tindak Lanjut Pemeriksaan Sumur Bor Dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Camat Dan Kades Sungai Sayang

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur –  pasca terbitnya surat perintah penyelidikan pada bulan Maret lalu, sepertinya pihak Cabjari Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang tidak main-main dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan sumur bor dan MCK di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi tahun anggaran 2016 hingga 2019.

 

Sebelumnya, pihak Cabjari Nipah Panjang telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Sekretaris Desa Sungai Sayang, Bendahara, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta Kepala Dusun.

 

Kemarin, Kamis ( 7/4/2022), pihak Cabjari juga telah memanggil Kades Sungai Sayang dan Camat Sadu untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, dari dua orang yang dijadwalkan, hanya Kades Sungai Sayang yang dapat memenuhi panggilan sementara Camat Sadu tidak dapat hadir di karenakan kondisi akses jalan yang tidak memungkinkan.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Salurkan Bantuan Sosial Kepada 1178 Anak Yatim Di Tanjab Barat

 

Kades Sungai Sayang “Ahmadiah” saat dihubungi melalui via handphone mengatakan, dirinya dipanggil pihak Cabjari dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait kegiatan pembangunan sumur bor dan MCK yang lalu.

Di samping dirinya, lanjut Kades, Camat Sadu juga turut di panggil, akan tapi Kades tidak tahu apakah Camat bisa hadir atau tidak.

 

Kades juga menjelaskan, Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 hingga pukul 16.00 WIB tersebut, cuma dimintai keterangan selengkapnya terkait tugas dan fungsi Kades dan terkait peranan Camat.

Meski keterangan yang diminta berkaitan dengan kegiatan ditahun 2016 hingga 2019 yang pada saat itu bukan dirinya yang menjabat, akan tetapi dirinya dimintai keterangan terkait fungsi dan bagaimana proses pencairan anggaran bisa dilakukan, “jelas Kades.

BACA LAINNYA  Presiden RI Pimpin KTT AIS Forum 2023

 

Sementara itu, Camat Sadu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, belum bisa memenuhi panggilan pihak Cabjari Nipah Panjang dikarenakan salah satu akses jalan putus dan mengalami macet. Tidak hadirnya dalam panggilan tersebut, Camat sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Cabjari dan akan menunggu panggilan berikutnya.

Saat disinggung terkait dalam rangka apa panggilan tersebut?

“Kalau di undangan mengenai anggaran Desa Sungai Sayang tahun 2016 – 2019, tapi belum tau pastinya, ” jawab Camat.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Semarak Yamaha Day, Ayo Dapatkan Motor Impian di Momen Istimewa !

Berita

Opini Mengenai Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita

Selain Moment Bersilaturahmi, Warga Nipah Panjang Jalani Tradisi Ziarah Makam Hari Kedua Lebaran

Berita

Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Kasi Humas AKP Amradi SE Ikuti Komsos

Berita

Polairud Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Di Jalur Perairan Banyuasin.

Berita

Ribuan Paket Sembako Dibagikan Polda Jambi, Dampak Kenaikan Harga BBM

Berita

Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum