Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas Apel Pagi, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon: Disiplin Kunci Dukung Optimalisasi Tugas DPRD Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah Tanamkan Nilai Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Aceh Bekali CPNS dengan Jiwa Korsa Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Home / Berita

Rabu, 1 Desember 2021 - 08:20 WIB

6 Lokasi Pengolahan Kayu Di Duga Ilegal DiBeri Garis Polisi

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI.- Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel) diduga tanpa ijin di wilayah hukum sungai Gelam di beri garis polisi.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja,S.I.K,.MH Melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.SE Mengatakan “Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin”kata AKP Amradi saat dikonfirmasi diruangannya Selasa 30/11/21

 

Kegiatan penyegelan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P.SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

BACA LAINNYA  Tiga Tahanan Tipikor Kejari Tanjung Jabung Timur Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi

 

Dalam kegiatan tersebut Polsek sungai Gelam menemukan enam tempat pengolahan kayu tanpa ijin,karena belum pemilik tempat pengolahan kayu belum bisa menunjukkan ijin,untuk kegiatan pengolahan kayu di berhentikan dan diberi garis polisi.

 

Polsek sungai Gelam menemukan sebanyak (6) enam tempat berbeda Lokasi pengolahan Kayu yaitu , 2 (dua) Unit Sarkel milik (A)di RT.10 desa Tangkit, (M) di Rt. 21 Desa Kebon IX,(K) di Rt. 01 Desa.(E) di Rt. 10 Desa. Tangkit, (P) di Rt. 04 Desa Sungai Gelam, (S) di Rt. 20 Desa Tangkit”kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi

BACA LAINNYA  Gerakan Tanam Pohon Warnai HUT Jambi ke-69

 

Enam tempat pengolahan kayu tersebut diduga tidak memiliki ijin,untuk proses Selanjutnya Polsek sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik Tempat pengolahan kayu ke Polsek untuk di mintakan keterangan lebih lanjut.”terang AKP.Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi (*)

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Kongres Pemilihan Ketum PWI Pusat, Ini Kata Ketua PWI Provinsi Jambi Saat Pimpin Rapat 

Berita

Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Taklimat Akhir Pengawasan Post Audit Itdam II/Swj TA 2023

Berita

Wagub Bersama Mendagri Aceh Tinjau Huntara Usai Apel Pemulangan Satgas

Berita

Sabang Family Club Members “Jadilah Keluarga Yamaha Sabang Raya Motor Jambi”

Berita

Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo.

Berita

Dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kapolda Jambi, Wakapolda dan Pejabat Utama Ikuti Sholat Ied

Berita

Wagub Aceh: Sawit Harus Untungkan Ekonomi dan Jaga Lingkungan