Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Home / Berita

Rabu, 1 Desember 2021 - 08:20 WIB

6 Lokasi Pengolahan Kayu Di Duga Ilegal DiBeri Garis Polisi

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI.- Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel) diduga tanpa ijin di wilayah hukum sungai Gelam di beri garis polisi.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja,S.I.K,.MH Melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.SE Mengatakan “Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin”kata AKP Amradi saat dikonfirmasi diruangannya Selasa 30/11/21

 

Kegiatan penyegelan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P.SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

BACA LAINNYA  Pengda KAGAMA Provinsi Jambi Sangat Mendukung Terciptanya Situasi Kamtibmas Kondusif DiProvinsi Jambi Pada Pemilu 2024

 

Dalam kegiatan tersebut Polsek sungai Gelam menemukan enam tempat pengolahan kayu tanpa ijin,karena belum pemilik tempat pengolahan kayu belum bisa menunjukkan ijin,untuk kegiatan pengolahan kayu di berhentikan dan diberi garis polisi.

 

Polsek sungai Gelam menemukan sebanyak (6) enam tempat berbeda Lokasi pengolahan Kayu yaitu , 2 (dua) Unit Sarkel milik (A)di RT.10 desa Tangkit, (M) di Rt. 21 Desa Kebon IX,(K) di Rt. 01 Desa.(E) di Rt. 10 Desa. Tangkit, (P) di Rt. 04 Desa Sungai Gelam, (S) di Rt. 20 Desa Tangkit”kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi

BACA LAINNYA  Penegasan Sekjen Di Papua, ASN Kemenkumham Harus Bekerja Dengan Kecepatan Digitalisasi

 

Enam tempat pengolahan kayu tersebut diduga tidak memiliki ijin,untuk proses Selanjutnya Polsek sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik Tempat pengolahan kayu ke Polsek untuk di mintakan keterangan lebih lanjut.”terang AKP.Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi (*)

Sumber : Humas PMJ

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Koreografer Belanda Arno Schuitemaker Pukau Penikmat Seni di Jambi Dalam Karya “If You Could See Me Now”

Berita

Hadiri Malam Apresiasi Seni Melayu Jambi, Pangdam II/Swj Mengajak Pemuda Mengembangkan Budaya Jambi

Berita

Geger, Warga Pandan Makmur Geragai Ditemukan Tergantung di Pohon Pinang

Berita

Gandeng DPRD Muaro Jambi Dan Kepala Dinas Kebersihan, Ivan Wirata Tindak Lanjuti Sampah Yang Menumpuk Dijalan.

Berita

Pemkab Tanjabbar Gelar Tablig Akbar Tahun Baru Islam 1444 H Penceramah dari Wonosobo

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Berita

Kasi Propam Polres Muaro Jambi Mendapat Reward “Polres Terbaik Penanganan Perkara KEPP”

Berita

Lari Ke Jambi, Pelaku Penculikan Anak Di Riau Diamankan Tim Resmob Polda Jambi