Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah  Apresiasi Pemda Tanjab Barat atas Peluncuran Layanan Call Center 110 oleh Polri Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Penanaman Jagung Serentak

Home / Berita

Jumat, 2 September 2022 - 13:47 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sembilan Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Jaluko

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Kurang dari 24 Unit Reskirim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Kamis (31/8/22) dinihari dengan korban Rivaldo Dwi Rofit (17) warga RT 06 Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota.

 

Setelah menerima laporan Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali memerintahkan Unit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan, S.Tr.K dipimpin melakukan penyelidikan terhadap kasus di Jl. Lintas Aur Duri di depan SMP N 7 Muaro Jambi RT 21 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tersebut.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pada hari Kamis (01/9/22) sekira pukul 20.00 WIB inisial MIB (18) di rumahnya di kawasan Perumahan Yeyes Lestari Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Langgar Jam Operasional, Satlantas Polresta Jambi Berikan Tilang 2 Truk Batubara

 

“Dari pelaku MIB ini, lalu kemudian tim melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan berhasil mengamankan 8 orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali di Mapolsek Jaluko, Jumat (02/9/22).

 

Kesembilan pelaku itu yakni JAB (16), RSH (15), TMM (16), MIB (18), FR (14), FN (17), MRK (16) MF (14) dan RA (15).

 

“Adapun Barang Bukti turut diamankan diantaranya 1 bilah parang panjang yang didugag digunakan pelaku membacok korban, kemudian 4 unit sepeda motor,” ujar Kapolsek.

 

AKP Rody menambahkan peristiwa penganiayaan terjadi di depan SMP N 7 Muaro Jambi yang mana pada saat itu korban bersama temannya baru selesai latihan kesenian kuda kepang di RT 15 Desa Mendalo Darat.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Aidi Hatta Menghadiri Kungker Kementerian Desa,di kecamatan sungai gelam Desa tangkit.

 

Berdasarkan keterangan korban dan saki, saat itu korban bersama temannya pulang dengan mengendarai SPM, setiba di TKP melintas segerombolan orang (para pelaku) langsung berbalik arah, dan menghadang korban dan bertanya, “KAMU ORANG MANA”, belum sempat korban menjawab, korban langsung dianiaya.

 

Kawanan pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan botol, kemudian membacok dengan menggunakan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri dan lengan kanan korban, dan luka di bagian kepala.

 

Korban langsung dilarikan ke RS Umum Raden Mattaher Jambi, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko guna pengusutan lebih lanjut.

 

“Saat ini 9 pelaku telah diamankan di Mapolsek Jaluko untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Rody Hambali. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Gabungan Polres Merangin Lakukan Penertiban Aktivitas PETI di Objek Wisata Dam Betuk, Puluhan Dompeng Dimusnahkan 

Berita

Diduga Dapur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak.

Berita

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Diterapkan Buka-Tutup Di Jalan Nasional Sumsel KM 69-71

Berita

Dari Rutan untuk Masa Depan: Pelatihan Bahasa Inggris bagi Warga Binaan Rutan Tangerang

Berita

Buka Lubuk Larangan: Dandim 0416/Bungo Tebo Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Berita

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional

Berita

Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Sepakat Untuk Berdamai

Berita

Kapolri Apresiasi Dukungan Moril dan Kepercayaan Purnawirawan Jenderal ke Para Juniornya