Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta Gubernur Al Haris Tinjau Lokasi Kebakaran di Tanjung Raden, Imbau Warga Waspada Api di Musim Kemarau Peduli Dampak Karhutla, Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 kepada Warga Viral Kebakaran Jangkos di PT IIS, Polsek Merlung Cek 3 Titik dan Langsung Padamkan Api Wabup Katamso Hadiri Paripurna APBD 2027, Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Home / Berita

Jumat, 2 September 2022 - 13:47 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sembilan Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Jaluko

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Kurang dari 24 Unit Reskirim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Kamis (31/8/22) dinihari dengan korban Rivaldo Dwi Rofit (17) warga RT 06 Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota.

 

Setelah menerima laporan Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali memerintahkan Unit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan, S.Tr.K dipimpin melakukan penyelidikan terhadap kasus di Jl. Lintas Aur Duri di depan SMP N 7 Muaro Jambi RT 21 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tersebut.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pada hari Kamis (01/9/22) sekira pukul 20.00 WIB inisial MIB (18) di rumahnya di kawasan Perumahan Yeyes Lestari Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Kompak Salam 3 Jari, Warga Taman Rajo Do'akan MBZ Terpilih di Pilbup Muaro Jambi

 

“Dari pelaku MIB ini, lalu kemudian tim melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan berhasil mengamankan 8 orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali di Mapolsek Jaluko, Jumat (02/9/22).

 

Kesembilan pelaku itu yakni JAB (16), RSH (15), TMM (16), MIB (18), FR (14), FN (17), MRK (16) MF (14) dan RA (15).

 

“Adapun Barang Bukti turut diamankan diantaranya 1 bilah parang panjang yang didugag digunakan pelaku membacok korban, kemudian 4 unit sepeda motor,” ujar Kapolsek.

 

AKP Rody menambahkan peristiwa penganiayaan terjadi di depan SMP N 7 Muaro Jambi yang mana pada saat itu korban bersama temannya baru selesai latihan kesenian kuda kepang di RT 15 Desa Mendalo Darat.

BACA LAINNYA  Forum Internasional OECD - IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

 

Berdasarkan keterangan korban dan saki, saat itu korban bersama temannya pulang dengan mengendarai SPM, setiba di TKP melintas segerombolan orang (para pelaku) langsung berbalik arah, dan menghadang korban dan bertanya, “KAMU ORANG MANA”, belum sempat korban menjawab, korban langsung dianiaya.

 

Kawanan pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan botol, kemudian membacok dengan menggunakan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri dan lengan kanan korban, dan luka di bagian kepala.

 

Korban langsung dilarikan ke RS Umum Raden Mattaher Jambi, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko guna pengusutan lebih lanjut.

 

“Saat ini 9 pelaku telah diamankan di Mapolsek Jaluko untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Rody Hambali. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 24 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lorong Kapak

Berita

Lapuanja Terima Kunjungan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)

Berita

Di Duga Gudang BBM Bersubsidi dan BBM ilegal Menjamur Di kabupaten batang hari Tidak di sentuh APH

Berita

Gerak Cepat, Polsek Gunung Kerinci Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 2 Hektar di Siulak Mukai

Berita

SMSI Tebo Berkomitmen Awasi Pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Berita

Dandim 0416/Bute ikut panen raya cabe dengan petani Mangun Jayo

Berita

Sampaikan Beberapa Tuntutan saat Berunjuk rasa, Aliansi Masyarakat Cinta Damai Disambut Aivandri Anggota DPRD Partai PDIP

Berita

6 Napi di Jambi Bebas Dengan Remisi Idul Fitri 1444 H