Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta

Home / Berita

Jumat, 2 September 2022 - 13:47 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sembilan Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Jaluko

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Kurang dari 24 Unit Reskirim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Kamis (31/8/22) dinihari dengan korban Rivaldo Dwi Rofit (17) warga RT 06 Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota.

 

Setelah menerima laporan Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali memerintahkan Unit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan, S.Tr.K dipimpin melakukan penyelidikan terhadap kasus di Jl. Lintas Aur Duri di depan SMP N 7 Muaro Jambi RT 21 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tersebut.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pada hari Kamis (01/9/22) sekira pukul 20.00 WIB inisial MIB (18) di rumahnya di kawasan Perumahan Yeyes Lestari Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

BACA LAINNYA  ‎Viral Video Kadisdik Aceh Instruksikan Kepsek: Wartawan Belum UKW Tidak Usah Dilayani!

 

“Dari pelaku MIB ini, lalu kemudian tim melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan berhasil mengamankan 8 orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali di Mapolsek Jaluko, Jumat (02/9/22).

 

Kesembilan pelaku itu yakni JAB (16), RSH (15), TMM (16), MIB (18), FR (14), FN (17), MRK (16) MF (14) dan RA (15).

 

“Adapun Barang Bukti turut diamankan diantaranya 1 bilah parang panjang yang didugag digunakan pelaku membacok korban, kemudian 4 unit sepeda motor,” ujar Kapolsek.

 

AKP Rody menambahkan peristiwa penganiayaan terjadi di depan SMP N 7 Muaro Jambi yang mana pada saat itu korban bersama temannya baru selesai latihan kesenian kuda kepang di RT 15 Desa Mendalo Darat.

BACA LAINNYA  Kodim 0416/Bute Terima Kunjungan Tim Itpusterad

 

Berdasarkan keterangan korban dan saki, saat itu korban bersama temannya pulang dengan mengendarai SPM, setiba di TKP melintas segerombolan orang (para pelaku) langsung berbalik arah, dan menghadang korban dan bertanya, “KAMU ORANG MANA”, belum sempat korban menjawab, korban langsung dianiaya.

 

Kawanan pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan botol, kemudian membacok dengan menggunakan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri dan lengan kanan korban, dan luka di bagian kepala.

 

Korban langsung dilarikan ke RS Umum Raden Mattaher Jambi, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko guna pengusutan lebih lanjut.

 

“Saat ini 9 pelaku telah diamankan di Mapolsek Jaluko untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Rody Hambali. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Menuju 2022 Bersinar, Sat Pol PP Kota Jambi Tes Urine Mendadak

Berita

Tampak Percaya Diri, Pasangan Nomor Urut 1 Hadir Dalam Debat Perdana

Berita

Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Dukung Pembangunan Pintu Pembagi Air untuk Pertanian

Berita

Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Berita

Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Berita

Antisipasi Meluasnya Bentrok Antara SAD Kelompok Tumenggung Ngepas dan Tumenggung Sikar, Polres Merangin Siagakan Personil

Berita

Dit narkoba Polda Jambi Di back Up Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Amankan Sabu Cair Seberat 264,7 Kg

Berita

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur