Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 2 September 2022 - 13:47 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Sembilan Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Jaluko

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Kurang dari 24 Unit Reskirim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Kamis (31/8/22) dinihari dengan korban Rivaldo Dwi Rofit (17) warga RT 06 Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota.

 

Setelah menerima laporan Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali memerintahkan Unit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A Tambunan, S.Tr.K dipimpin melakukan penyelidikan terhadap kasus di Jl. Lintas Aur Duri di depan SMP N 7 Muaro Jambi RT 21 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tersebut.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pada hari Kamis (01/9/22) sekira pukul 20.00 WIB inisial MIB (18) di rumahnya di kawasan Perumahan Yeyes Lestari Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Jenguk Dir Reskrimum Polda Jambi, Pj Bupati Bachyuni Doakan Cepat Sembuh

 

“Dari pelaku MIB ini, lalu kemudian tim melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan berhasil mengamankan 8 orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali di Mapolsek Jaluko, Jumat (02/9/22).

 

Kesembilan pelaku itu yakni JAB (16), RSH (15), TMM (16), MIB (18), FR (14), FN (17), MRK (16) MF (14) dan RA (15).

 

“Adapun Barang Bukti turut diamankan diantaranya 1 bilah parang panjang yang didugag digunakan pelaku membacok korban, kemudian 4 unit sepeda motor,” ujar Kapolsek.

 

AKP Rody menambahkan peristiwa penganiayaan terjadi di depan SMP N 7 Muaro Jambi yang mana pada saat itu korban bersama temannya baru selesai latihan kesenian kuda kepang di RT 15 Desa Mendalo Darat.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi Tangani 34 Laporan di Triwulan III/2023, Penyimpangan jadi Prosedur Maladministrasi Terbanyak

 

Berdasarkan keterangan korban dan saki, saat itu korban bersama temannya pulang dengan mengendarai SPM, setiba di TKP melintas segerombolan orang (para pelaku) langsung berbalik arah, dan menghadang korban dan bertanya, “KAMU ORANG MANA”, belum sempat korban menjawab, korban langsung dianiaya.

 

Kawanan pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan botol, kemudian membacok dengan menggunakan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri dan lengan kanan korban, dan luka di bagian kepala.

 

Korban langsung dilarikan ke RS Umum Raden Mattaher Jambi, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko guna pengusutan lebih lanjut.

 

“Saat ini 9 pelaku telah diamankan di Mapolsek Jaluko untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Rody Hambali. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Terjadinya Pungli saat Pelayanan, Irwasda Polda Jambi Sidak ke Samsat 

Berita

AWaSI Jambi Demo Di Disperindag Kota Jambi, Pangkalan Gas Nakal Jadi Target

Berita

Humas Polda Jambi Gelar Pelatihan Pengelolaan Website dan Media Sosial

Berita

Diduga Gudang Minyak Tanpa Izin Habis Terbakar Di Jalan Lingkar Barat

Berita

11 Kg Sabu Hasil Tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi Dimusnahkan

Berita

Gerbek Basecamp diduga Sarang Narkoba, Tim Opsnal Polsek Danau Teluk Ringkus 2 Pelaku

Berita

Ditlantas Polda Jambi Surati 1.100 Kendaraan Mati Pajak Diatas Dua Tahun

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Adipati Agung Setyo Negeri