Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 23 April 2023 - 14:41 WIB

6 Napi di Jambi Bebas Dengan Remisi Idul Fitri 1444 H

JAMBI – Sebanyak 3.431 narapidana di Lapas naungan Kemenkumhan Provinsi Jambi mendapat pengurangan hukuman atau remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan, dari 3.431 narapidana tersebut sebanyak 3.425 mendapat remisi RK I (pengurangan masa tahanan), dan 6 orang mendapat RK II atau langsung bebas.

 

“Yang bebas ini 3 dari Lapas Kelas IIA Jambi, 2 dari Lapas Bungo dan 1 lagi dari Lapas Bulian,” kata Tholib di Jambi, Sabtu (22/4/23).

 

Tholib berpesan kepada narapidana yang mendapat RK II atau langsung bebas, agar bisa kembali ke masyarakat berbaur dengan baik dan tidak lagi mengulangi perbuatannya di masa akan datang.

BACA LAINNYA  Divisi Humas Mabes Polri Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Para Tokoh Di Polresta Jambi

Dia juga mengapresiasi petugas Lapas, yang bekerja dengan baik, sehingga tidak ada hal yang mengkhawatirkan dalan proses pembinaan dan keamanan.

 

“Ini kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan,” sebutnya.

 

Selain itu, Tholib juga berpesan kepada narapidana yang mendapat RK II, untuk dapat menerapkan pengetahuan yang didapat selama menjalani pembinaan di Lapas, saat kembali ke masyarakat.

 

Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wilayah Kemenkumham Jambi sebagai berikut.

• Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 1.029 orang .

BACA LAINNYA  Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

• Lapas Kelas III Sarolangun 301 orang.

• Lapas Kelas IIB Bangko 252 orang.

• Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 252 orang.

• Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 265 orang.

• Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 282 orang.

• Lapas Kelas IIB Muara Bulian 161 orang.

• Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 620 orang.

• Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 141 orang.

• Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 43 orang.

• Rutan Kelas IIB Sungai Penuh 76 orang.

(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi Ungkap 28 Kasus Pidana Selama Tahun 2022

Berita

Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Tide A Resonance Turut Dihadiri Kabid Humas Polda Jambi

Berita

Kapolri: Sampai Saat Ini Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

Berita

Sesuai Permendes No 21 tahun 2020, Tim Pokja Desa Lambur 1 Lakukan Pemutakhiran Data SDGS

Berita

Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum

Berita

Makan Siang Bersama di Mako Polairud Polda Jambi Sang Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana disuguhkan Makanan Khas Jambi Tempoyak Ikan Patin

Berita

Presiden Jokowi akan Pimpin Sejumlah Pertemuan pada KTT Ke-42 ASEAN

Berita

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Evakuasi Beban dari GI Sabak ke GI Kuala Tungkal