Dek Fadh Instruksikan Percepatan Realisasi Anggaran Penanganan Bencana Polri Peduli, Satbrimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Warga Suku Anak Dalam di Desa SPA Istri Wakil Bupati Aceh Timur Bangun Balai Pengajian Secara Swadaya Untuk Masyarakat Polantas Karib Ditlantas Polda Jambi Bersama Komunitas Ojol dan Opang, Perkuat Edukasi Safety Riding Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

Home / Berita

Minggu, 23 April 2023 - 14:41 WIB

6 Napi di Jambi Bebas Dengan Remisi Idul Fitri 1444 H

JAMBI – Sebanyak 3.431 narapidana di Lapas naungan Kemenkumhan Provinsi Jambi mendapat pengurangan hukuman atau remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan, dari 3.431 narapidana tersebut sebanyak 3.425 mendapat remisi RK I (pengurangan masa tahanan), dan 6 orang mendapat RK II atau langsung bebas.

 

“Yang bebas ini 3 dari Lapas Kelas IIA Jambi, 2 dari Lapas Bungo dan 1 lagi dari Lapas Bulian,” kata Tholib di Jambi, Sabtu (22/4/23).

 

Tholib berpesan kepada narapidana yang mendapat RK II atau langsung bebas, agar bisa kembali ke masyarakat berbaur dengan baik dan tidak lagi mengulangi perbuatannya di masa akan datang.

BACA LAINNYA  Kapolres Pidie Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kantor Bupati

Dia juga mengapresiasi petugas Lapas, yang bekerja dengan baik, sehingga tidak ada hal yang mengkhawatirkan dalan proses pembinaan dan keamanan.

 

“Ini kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan,” sebutnya.

 

Selain itu, Tholib juga berpesan kepada narapidana yang mendapat RK II, untuk dapat menerapkan pengetahuan yang didapat selama menjalani pembinaan di Lapas, saat kembali ke masyarakat.

 

Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wilayah Kemenkumham Jambi sebagai berikut.

• Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 1.029 orang .

BACA LAINNYA  Pererat Silaturahmi Antara Polri dan Komunitas Kicau, Kapolda Jambi: Menang Kalah Itu Biasa

• Lapas Kelas III Sarolangun 301 orang.

• Lapas Kelas IIB Bangko 252 orang.

• Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 252 orang.

• Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 265 orang.

• Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 282 orang.

• Lapas Kelas IIB Muara Bulian 161 orang.

• Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 620 orang.

• Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 141 orang.

• Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 43 orang.

• Rutan Kelas IIB Sungai Penuh 76 orang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Timur Kawal dan Fasilitasi Tuntutan Aksi Spontanitas Sopir Angkutan Kepala Sawit

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 75

Berita

Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir

Berita

Kapolda Jambi Intruksikan Kapolres/Kapolresta Beri Tindakan Tegas Para Pelangsir Minyak di SPBU

Berita

Hari Kartini, Polwan Polres Tanjabbar Bagikan Paket Sembako

Berita

Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh Dan Setor PNBP 13 Miliar Rupiah

Berita

Kakanwil Ditjenpas Aceh dan Bupati Pidie Jaya Tinjau Lokasi Hibah Lahan untuk Pembangunan Lapas.

Berita

Kadis PMD Tebo, Dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu Tebo