Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:08 WIB

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Laksanakan Arahan Presiden RI dan Kapolri

Bidik Indonesia News, Jambi – Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden terkait mudik lebaran tahun 2022 yang telah diperbolehkan.

 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

 

“Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nantinya,” ujarnya.

 

Mulia mengatakan, dalam konferensi persnya Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.

BACA LAINNYA  Selektif Pilih Teman, Ditresnarkoba Polda Jambi Pasang Himbauan di SMP Negeri 6 Kota Jambi Tentang Bahaya Narkoba 

 

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Mulia.

 

Mulia Prianto juga menjelaskan untuk ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

“Dengan adanya pengumuman Presiden RI Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silakan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Akan Dipekerjakan Sebagai PSK, Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Tiga Kabupaten

 

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022 melalui konferensi persnya secara daring, Rabu 23 Maret 2022.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Sambut Kepulangan 95 Personel BKO Polda Papua Pengamanan Freeport Indonesia 

Berita

H-7 Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Stok dan Harga Daging serta Minyak Kita

Berita

Gerak Cepat Polres Kerinci Tangkap Pelaku Penadah Berdasarkan Laporan Polisi dari Polda Riau

Berita

Tiga Tahanan Tipikor Kejari Tanjung Jabung Timur Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

Polda Jambi Peduli, Dit Intelkam Bagikan Sembako ke Warga 

Berita

Tinjau Lokasi Bencana, Polres Kerinci Bahas Penanganannya Bersama DPRD dan Pemkot Sungai Penuh

Berita

Peringatan Hari Pahlawan, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Ziarah Makam TPM Jambi 

Berita

Gara – Gara Curi Lemari Sang Kakak , Sang Adik Diamankan Polsek Jambi Selatan