Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:08 WIB

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Laksanakan Arahan Presiden RI dan Kapolri

Bidik Indonesia News, Jambi – Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden terkait mudik lebaran tahun 2022 yang telah diperbolehkan.

 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

 

“Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nantinya,” ujarnya.

 

Mulia mengatakan, dalam konferensi persnya Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Layanan Angkutan Perintis Di Wilayah 3tp, Ditjen Hubdat Gelar Rapat Kerja Teknis

 

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Mulia.

 

Mulia Prianto juga menjelaskan untuk ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

“Dengan adanya pengumuman Presiden RI Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silakan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Malam Puncak Arus Mudik 2023, Kapolres Sarolangun Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas

 

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022 melalui konferensi persnya secara daring, Rabu 23 Maret 2022.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

Berita

Kades Simpang Jelita Diamankan Tim Polda Jambi, Camat Nipah Angkat Bicara

Berita

DPD Partai Golkar Prov Jambi dan Pengurus Gelar Bakti Sosial dan Tasyakuran dalam Rangka HUT Partai Golkar ke 60

Berita

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Polsek Tebo Ilir Bagikan Paket Sembako

Berita

Polres Muaro Jambi peduli Kesehatan Warga

Berita

Menanti Pengoperasian Resmi, Tol Baleno Siap Uji Laik Fungsi

Berita

Dit narkoba Polda Jambi Di back Up Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Amankan Sabu Cair Seberat 264,7 Kg

Berita

Jeumala Center, Posko Relawan santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri