Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 10:08 WIB

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Laksanakan Arahan Presiden RI dan Kapolri

Bidik Indonesia News, Jambi – Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden terkait mudik lebaran tahun 2022 yang telah diperbolehkan.

 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

 

“Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nantinya,” ujarnya.

 

Mulia mengatakan, dalam konferensi persnya Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.

BACA LAINNYA  Propam Polres Pidie Laksanakan Gaktibplin Terhadap Personel

 

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Mulia.

 

Mulia Prianto juga menjelaskan untuk ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

“Dengan adanya pengumuman Presiden RI Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silakan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Tanamkan Pengetahuan Bagi Ibu Hamil, Babinsa Dampingi Program P4K.

 

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022 melalui konferensi persnya secara daring, Rabu 23 Maret 2022.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Naik Kelas, 30 Peserta Didik Dari Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Sambut Tahun Ajaran Baru

Berita

Sektor Jasa Keuangan Di Provinsi Jambi Tumbuh Positif Dan Terjaga

Berita

Gubernur Al Haris Bangga Semua Atlet Jambi Raih Medali di SEA Games 2023

Berita

Babinsa Koramil Pijoan Hadiri Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka Jambi Luar Kota

Berita

Warga Jambi Seberang Bulat Dukung Romi-Sudirman

Berita

Pantau Langsung Pengamanan Pemilu, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Gunakan Kapal Klotok ke TPS 

Berita

2 Siswi Di sungai Penuh Jadi Korban Pencabulan, Satreskrim Polres Kerinci Gerak Cepat Amankan Pelaku

Berita

Kapolres Tanjab Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla di Aspol