Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:06 WIB

615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, 6 Orang Langsung Bebas

Tangerang – Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026. Dari jumlah tersebut, 6 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas usai memperoleh remisi, Sabtu (21/03).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya secara resmi memberikan remisi kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi syarat.

“Hari ini kami dari Rutan Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan, dengan rincian 609 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, dan 6 orang menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

BACA LAINNYA  Dit Intelkam Polda Jambi Gandeng KI Gelar FGD Stop Sara dan Hoax

Ia menjelaskan, adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi 199 orang memperoleh remisi 15 hari, 410 orang memperoleh remisi 1 bulan, serta 6 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Dalam pelaksanaannya, pemberian remisi juga dilakukan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan optimal,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Terima Kunjungan Pengurus SMSI, Kapolda Jambi: Peran SMSI Sangat Membantu Kerja Polri 

Ia juga menambahkan bahwa momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi titik refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan ke depan.

Dengan adanya pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Hadiri Puncak Peringatan Pengabdian 32 Tahun Alumni Akabri Angkatan 91

Berita

Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

Berita

Serap Aspirasi , Polda Jambi Adakan “Jumat Curhat”

Berita

Polres Kerinci Gelar Upacara Penandatanganan Fakta Integritas Kepada Personel 

Berita

Gelar Pembinaan Tradisi, Dirpolairud Polda Jambi : “Hirarki Itu Penting”

Berita

Ramadhan Berkah, Kapolres Sarolangun Berbagi Dengan Santuni Anak Yatim 

Berita

Kapolres Aceh Timur Lepas Peserta TAKAT II Tahun 2023

Berita

Pemprov Jambi Terus Berupaya Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pembinaan Atlet