Sidang Kasus Bollard, Saksi Kuatkan Dakwaan JPU Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Layanan Lapas Banda Aceh, Apresiasi Perbaikan Fasilitas Disdik Kerinci dan Bappeda Bahas Penyusunan Renja 2027 Wali Kota Alfin Pastikan Kesiapan Kesehatan 128 Calon Jemaah Haji Sungai Penuh Wali Kota Alfin Apresiasi Pandangan Akhir DPRD Terkait LKPJ Tahun 2025

Home / Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:06 WIB

615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, 6 Orang Langsung Bebas

Tangerang – Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026. Dari jumlah tersebut, 6 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas usai memperoleh remisi, Sabtu (21/03).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya secara resmi memberikan remisi kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi syarat.

“Hari ini kami dari Rutan Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan, dengan rincian 609 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, dan 6 orang menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

BACA LAINNYA  13 Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Asahan Di Tes Urine

Ia menjelaskan, adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi 199 orang memperoleh remisi 15 hari, 410 orang memperoleh remisi 1 bulan, serta 6 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Dalam pelaksanaannya, pemberian remisi juga dilakukan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan optimal,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Oknum ASN di KPU Sungai Penuh diduga Lecehkan Anak Bawah Umur 

Ia juga menambahkan bahwa momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi titik refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan ke depan.

Dengan adanya pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Edy Cahyono Melakukan Kontrol Blok Hunian Dan Menyapa Para Warga Binaan.

Berita

Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif Ala Motor Super Sport

Berita

Pantau Aktivitas Gunung Kerinci, Kapolres Kerinci Minta Warga Tetap Waspada

Berita

Babinsa Pakuan Baru Beri Pendampingan Pada Penilaian Kampung Bantar.

Berita

Hj. Hesti Haris Buka Pelatihan Smart Edu di Kabupaten Merangin

Berita

Dandim 0415/Jambi Tampilkan Kecakapan Pencak Silat dalam Kunjungan Tim Wasev

Berita

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf: Sama Sekali Tak Ada Niat Menghalangi Wartawan

Berita

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Kalmaegi