Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh itu menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2025.
Dalam sidang paripurna tersebut, Wali Kota Alfin mendengarkan secara langsung pandangan akhir dari masing-masing fraksi DPRD sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakapolres Kerinci Gumuntar Aritonang, SH, MH mewakili Kapolres Kerinci, perwakilan Kodim 0417/Kerinci, para asisten wali kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pengurus partai politik, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh atas masukan dan pandangan yang diberikan terhadap LKPJ Tahun 2025. “Kami sangat mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh atas pandangan dan masukan yang telah disampaikan. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun daerah,” ujar Alfin.
Ia menambahkan, peran DPRD sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui fungsi pengawasan serta pemberian rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini merupakan agenda keempat DPRD Kota Sungai Penuh dalam pembahasan LKPJ Tahun 2025. Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi mendorong pembangunan daerah yang lebih baik ke depan.











