Gaji Karyawan Tiga Bulan Belum Dibayar, Begini Penjelasan Direktur PDAM Tirta Peursada Aceh Timur Dukung Program Ketahanan Pangan Secara Mandiri Lapas Kelas’ II A Banda Aceh Berhasil Panen Tomat dan Cabai Belasan Kilo Sekelompok Pemuda Diamankan Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru Sertijab Kalapas Perempuan Sigli, Kakanwil Tekankan Akselerasi Kinerja Aktivitas PETI Marak di Kabupaten Bungo, Ketua Gempur Bungo Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Tambang Ilegal

Home / Berita

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Gaji Karyawan Tiga Bulan Belum Dibayar, Begini Penjelasan Direktur PDAM Tirta Peursada Aceh Timur

Aceh Timur — Menanggapi pemberitaan di beberapa Media Online Terkait Tiga bulan gaji karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Peursada Aceh Timur belum di bayar. Berita tersebut adalah tidak benar atau (Hoak) Jum’at (24/4/2026).

Direktur PDAM Tirta Peursada Aceh Timur Iskandar, SH kepada Media ini mengungkapkan bahwa Terkait tiga bulan Gaji Karyawan yang sampai saat ini belum dibayar bukan tanpa alasan.

“Mengapa Tiga Bulan gaji karyawan PDAM Tirta Peursada Aceh Timur sampai sekarang ini masih nunggak, bukan cuma gaji Karyawan PDAM Tirta Peursada Aceh Timur saja yang belum terbayar,” katanya.

“PDAM di Kabupaten lain ungkap Iskandar, juga sama. Gaji karyawannya sampai saat ini masih tertunggak selama pasca banjir melanda, Itu sudah menjadi resiko kita kerja di PDAM,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Kader PDIP Tebo Nyatakan Siap Menangkan AsTon di RAKERCABSUS, Suwarno Paman Agus Rubiyanto Siap Menangkan AsTon

Perlu diketahui PDAM tidak sama seperti halnya bekerja sebagai PNS yang setiap bulannya gaji memang selalu ada di berikan oleh pemerintah. Beda dengan PDAM gaji untuk karyawan harus dicari dulu. “Dalam arti kata kita harus mengutip iuran pembayaran kepada para konsumen baru setelah itu PDAM dapat memberikan gaji kepada seluruh karyawannya, termasuk biaya operasional PDAM terletak pada pendapatan serta penerimaan konsumen,” sebut Iskandar.

Iskandar mengatakan terkait Tiga Bulan gaji karyawan PDAM Tirta Peursada Aceh Timur belum dibayar seperti dalam pemberitaam sejumlah Media online juga sangat keliru. Pasalnya gaji karyawan pada Bulan Januari 2026 itu sudah diberikan oleh Perusahaan kepada Karyawan.

Kenapa PDAM Tirta Peursada Aceh Timur sampai saat ini belum memberikan hak atau sisa 2 bulan gaji Karyawan karena dalam kondisi pasca banjir PDAM Tirta Peursada Aceh Timur tidak beroperasi selama hampir 2 bulan lebih karena Aceh Timur dilanda Bencana Banjir hampir seluruh wilayah Aceh Timur turut terdampak dari Bencana Banjir pada 11 November 2025 tersebut.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Barat Gelar Latihan Dalmas Kesiapan Hadapi Situasi Kontijensi 

“Maka dari itu para karyawan seharus mengerti dan memahami kondisi ekonomi di perusahaan yang membuat PDAM belum memberikan hak atau sisa gaji karyawan,” harapnya.

Sisa gaji karyawan yang belum diberikan jelas Iskandar lagi yaitu terhitung dari bulan Februari dan Maret 2026 sementara di bulan April 2026 belum terhitung karena bulan April masih belum berakhir, sehingga PDAM Tirta Peursada Aceh Timur belum dapat memberikan gaji karyawan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Perak dan Perunggu Dalam Kejuaraan Taekwondo Gubernur CUP 

Berita

Cegah Penularan, Satgas PMK Polda Jambi Turun ke Peternak Tingkat Desa

Berita

Ombudsman Jambi Rakor Dengan KPK RI. Bahas 4 Isu Penting Pelayanan Publik.

Berita

Jelang Pindah Tugas, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi dan Pamit ke Masyarakat Pulau Pandan

Berita

Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada Provinsi Jambi 2024

Berita

Evaluasi Angkutan Nataru, Dirjen Hubdat : Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Berita

Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Ikuti Karya Bakti Peringatan Hari Juang TNI AD 2025