BUNGO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak terjadi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Fenomena ini memicu kekhawatiran luas dari berbagai elemen masyarakat yang menilai keberadaan tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Sejumlah warga menolak aktivitas PETI karena dinilai merusak ekosistem. Penggunaan alat berat dalam proses penambangan menyebabkan kerusakan hutan secara masif serta memperparah kondisi sungai yang kini berubah menjadi keruh dan tercemar. Dampak ini tidak hanya mengganggu keseimbangan alam, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air dan hutan.
Ketua Ormas Gerakan Pemuda Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Kabupaten Bungo, Mustaqim, secara tegas mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menolak aktivitas PETI. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak PETI. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas akibat aktivitas ilegal ini,” ujarnya. Kamis (23/4/2026)
Selain itu, Mustaqim juga mendorong pemerintah daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah strategis dan tegas dalam menangani maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Ia berharap adanya tindakan nyata agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan dapat segera dikendalikan.
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya solusi konkret dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal serta memulihkan kondisi lingkungan yang telah terdampak.











