Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Berita

Jumat, 24 April 2026 - 21:27 WIB

Aktivitas PETI Marak di Kabupaten Bungo, Ketua Gempur Bungo Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Tambang Ilegal

BUNGO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak terjadi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Fenomena ini memicu kekhawatiran luas dari berbagai elemen masyarakat yang menilai keberadaan tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Sejumlah warga menolak aktivitas PETI karena dinilai merusak ekosistem. Penggunaan alat berat dalam proses penambangan menyebabkan kerusakan hutan secara masif serta memperparah kondisi sungai yang kini berubah menjadi keruh dan tercemar. Dampak ini tidak hanya mengganggu keseimbangan alam, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air dan hutan.

BACA LAINNYA  Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Pasar Atas Curup, Polisi dan BPBD Sigap Evakuasi

Ketua Ormas Gerakan Pemuda Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Kabupaten Bungo, Mustaqim, secara tegas mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menolak aktivitas PETI. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak PETI. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas akibat aktivitas ilegal ini,” ujarnya. Kamis (23/4/2026)

BACA LAINNYA  Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Selain itu, Mustaqim juga mendorong pemerintah daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah strategis dan tegas dalam menangani maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Ia berharap adanya tindakan nyata agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan dapat segera dikendalikan.

Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya solusi konkret dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal serta memulihkan kondisi lingkungan yang telah terdampak.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Berita

Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Berita

Nurhadia Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Berita

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Tanjab Barat Gelar Khitanan Massal dan Kesehatan KB di Betara

Berita

Konvensi Nasional SMSI Pusat, AKBP Natalena Cahyono, Satu-satunya Kapolres se Indonesia Terima Penghargaan

Berita

Ketua Panwaslu Bahar Selatan Lantik PPKD Kecamatan 

Berita

Cegah Karhutla, Manggala Agni Daops Sumatera IX Gelar Patroli