Gaji Karyawan Tiga Bulan Belum Dibayar, Begini Penjelasan Direktur PDAM Tirta Peursada Aceh Timur Dukung Program Ketahanan Pangan Secara Mandiri Lapas Kelas’ II A Banda Aceh Berhasil Panen Tomat dan Cabai Belasan Kilo Sekelompok Pemuda Diamankan Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru Sertijab Kalapas Perempuan Sigli, Kakanwil Tekankan Akselerasi Kinerja Aktivitas PETI Marak di Kabupaten Bungo, Ketua Gempur Bungo Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Tambang Ilegal

Home / Hukrim

Jumat, 24 April 2026 - 21:44 WIB

Sekelompok Pemuda Diamankan Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau pengeroyokan. Insiden ini terjadi di kawasan Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

​Kronologis Kejadian

​Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, N, dihubungi oleh salah satu terduga pelaku berinisial D. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di jalan Desa Air Panas Baru dengan alasan ingin menyelesaikan sebuah permasalahan yang ada di antara mereka.

​Namun, niat baik korban untuk menyelesaikan masalah tersebut justru berujung nahas. Setibanya di lokasi yang telah disepakati, pelaku D ternyata tidak sendirian; ia sudah menunggu bersama gerombolan temannya.

BACA LAINNYA  Konflik Keluarga Berujung Tragis di Kuala Tungkal: Dua Abang Ipar Dibacok Pelaku

​”Begitu korban dan saksi (N) turun dari sepeda motor, mereka langsung diserang dan dipukul secara membabi buta oleh pelaku D dan teman-temannya,” ujar pihak kepolisian saat memberikan keterangan awal.

​Pasca Kejadian dan Laporan Polisi

​Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, korban yang mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA LAINNYA  1 Orang Pencuri Dan 4 Orang Penadah Berhasil Diamankan Polsek Sungai Gelam

​Tidak terima atas perlakuan para pelaku, korban kemudian mendatangi Mako Polres Kerinci untuk membuat laporan resmi.

​Tindakan Kepolisian

​Merespons laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah berada di Polres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

​Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Hukrim

Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab Barat 

Hukrim

Ditpolairud Polda Jambi Tindak Tegas Penangkapan Ikan Ilegal, Dua Kapal yang Gunakan Trawl Diamankan

Hukrim

Modus Minjam Motor Untuk Beli Nasi, Seorang Pria Larikan Motor Temannya Hingga Berbulan-bulan

Hukrim

Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung 

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi dan Jajaran Bekuk 247 Tersangka Narkoba di Operasi Antik Siginjai 2025

Hukrim

Mayat Tergeletak di Sei Gelam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Merupakan Teman Korban

Hukrim

Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Single Perent di Jambi Ikut Lakukan Curanmor Bersama Sang Pacar