Gaji Karyawan Tiga Bulan Belum Dibayar, Begini Penjelasan Direktur PDAM Tirta Peursada Aceh Timur Dukung Program Ketahanan Pangan Secara Mandiri Lapas Kelas’ II A Banda Aceh Berhasil Panen Tomat dan Cabai Belasan Kilo Sekelompok Pemuda Diamankan Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru Sertijab Kalapas Perempuan Sigli, Kakanwil Tekankan Akselerasi Kinerja Aktivitas PETI Marak di Kabupaten Bungo, Ketua Gempur Bungo Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Tambang Ilegal

Home / Hukrim

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:13 WIB

Mayat Tergeletak di Sei Gelam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Merupakan Teman Korban

Muaro jambi – Warga Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dihebohkan dengan adanya penemuan mayat laki-laki terbungkus karung, Minggu (4/8/2024).

 

Mayat tersebut diduga korban pembunuhan karena ada terdapat luka di tubuhnya pada bagian punggung korban.

 

Kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap Ramadani (32) tahun yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rian Virginia (33) yang jasadnya ditemukan dipinggir jalan Desa Sungai Gelam.

 

Namun saat melakukan eksekusi pembunuhan, pelaku melakukan aksinya di rumah orangtuanya di RT39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi. Ternyata, korban dan pelaku merupakan tetangga atau teman sedari kecil.

 

Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimmy Fernando mengatakan, sejak ditemukan sesosok mayat pihaknya terus melakukan penyelidikan.

 

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada pelaku. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku ini yang terakhir bersama korban,” ujarnya.

 

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pihak kepolisian langsung menuju ke rumah pelaku du kawasan 16, Pagardrum, Kota Jambi.

 

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatannya itu di hari Kamis (1/8/2024),” sebutnya.

BACA LAINNYA  Pengungkapan Narkoba Terbesar, 1 Pelaku Diantaranya Perempuan

 

Di lokasi pembunuhan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.

 

“Kita menemukan senjata tajam (sajam) jenis paramg yang digunakan untuk membacok dan menikam korban, ada kain lap untuk mengusap darah yang berceceran di lantai rumah,” jelasnya.

 

Bau amis darah masih terasa menyengat di hidung. Ironisnya, sebelum di buang dipinggir Jalan Buper, Desa Sungai Gelam jasad korban sempat disimpan di dalam lemari.

 

“Setelah dibunuh, jasad korban disimpan pelaku di dalam lemari selama 2 harri,” katanya.

 

Setelah jasad korban mengeluarkan bau busuk, pada akhirnya korban dibawa menggunakan mobil yang dipesan oleh pelaku untuk membuang jasad korban di Desa Sungai Gelam.

 

“Saat ini, pelaku dibawa ke Polresta Jambi karena lokasi pembunuhan di Kota Jambi,” sebutnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu mengatakan, korban dan pelaku ini saling kenal karena mereka merupakan teman sedari kecil.

 

“Iya, mereka ini tetanggaan. Teman dari kecil, kedua orang tuanya juga saling kenal,” sebutnya.

BACA LAINNYA  Ungkap Kasus Pencurian, Polres Sarolangun Amankan DPO Asal Pauh.

 

Motifnya, disampaikan dia, korban mempunyai sepeda motor lalu dijual oleh pelaku. Hasil penjualan motor tersebut, digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

 

“Matinya korban mempunyai satu motor dan dijual tersangka, uangnya sama-sama dinikmati untuk membeli sabu,” sebutnya.

 

Dia mengatakan, korban pada saat itu menyampaikan kepada pelaku ‘kau tanggungjawab juga lah, kita sama-sama makai, hasil penjualan ini untuk mabuk’.

 

“Mabuk dalam artian masalah hitungan, beli narkoba. Mereka mengkonsumsi narkoba ini dikawasan daerah 16, di rumah korban. Dari situlah sakit hatinya tersangka. Sebelumnya juga mereka antara kedua orang ini banyak masalah, hutang-hutang itu juga karena nanggung, karena kelakuan mereka juga,” jelasnya.

 

Dia menyampaikan bahwa korban dibunuh di rumah pelaku. Setelah itu, jasad korban di simpan di dalam lemari belakang (dapur, Red).

 

“Setelah bapak pelaku pulang dari rumah sakit, tercium bau busuk lalu pelaku memesan mobil untuk membuang jasad korban di Jalan Buper, Desa Sungai Gelam,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penumpang Travel SM Keluhkan Minim Tanggung Jawab Usai Kecelakaan di Pesisir Selatan

Hukrim

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

Hukrim

Polsek Maro Sebo Gelar KRYD, Antisipasi Kejahatan dan Premanisme di Wilayah Maro Sebo

Hukrim

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

Hukrim

Tak Jera Delapan Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan Kembali Diringkus Polisi

Hukrim

Lagi, Dua Lapas Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung