Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026

Home / Hukrim

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:17 WIB

Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Single Perent di Jambi Ikut Lakukan Curanmor Bersama Sang Pacar

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengamankan 13 pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro, dan Ketua Tim Sus penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar bertempat di Satreskrim Polresta Jambi, Jum’at (10/3/23).

 

Pengungkapan kasus curanmor ini telah berlangsung kurun waktu tiga minggu setelah Satreskrim Polresta Jambi membentuk tim khusus pengungkapan kasus curanmor.

 

” Kita telah mengamankan 13 pelaku berikut 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi.

 

Dijelaskan alumni Akpol angkatan 1997 tersebut bahwa dari 13 pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang menjadi joki, tukang gambar, hingga bagian eksekutor serta penadah barang curian.

BACA LAINNYA  Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

 

” Barang bukti 15 unit sepeda motor ini didapatkan di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit,” lanjutnya.

 

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta dan dijual di daerah pelosok kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

 

Dari 13 pelaku ini, satu diantaranya adalah perempuan yang merupakan Ibu rumah tangga yang memiliki anak kecil yang statusnya Single Perent.

BACA LAINNYA  13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan Jajaran Polresta Jambi 

 

Pengakuan ibu rumah tangga tersebut bahwa dirinya telah dua kali mengikuti Sang Pacar melakukan pencurian sepeda motor.

 

” Sudah dua kali ikut melakukan pencurian, yang pertama di Hotel Abadi dan satu lagi di Sipin,” akunya saat tanya awak media.

 

Dirinya menambahkan terpaksa mengikuti Sang Pacar melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena memiliki anak kecil yang harus dibiayai.

 

” Terpaksa ikut melakukan pencurian, dan hasilnya untuk membiayai hidup sehari-hari seperti membayar kos dan lain-lain, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

5,5 Kg Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi 

Hukrim

Tak Jera Delapan Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan Kembali Diringkus Polisi

Hukrim

Polres Kerinci Tetapkan Khairi Ketua KONI Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana ITE 

Hukrim

Amankan 19 Orang Pelaku saat Operasi Antik, Polresta Jambi juga Turut Amankan 2,2kg Sabu dan 2,3kg Ganja

Hukrim

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim 

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong CV JMI

Hukrim

Timah Panas Lumpuhkan Dua Pelaku Perampokan di Penginapan Asyifa Sungai Tebal

Hukrim

AN Warga Lubuk Kepayang Diamankan Polisi Karena Memiliki Diduga Narkotika