Pimpin Apel Pagi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi Aktivitas Dompeng Diduga Cari Barang Antik Resahkan Warga Pinggiran Sungai Batang Hari Desa Senaung Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan Polda Jambi Beri Penghargaan kepada Aipda Arjunif Peraih Kompolnas Award 2026 Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang

Home / Hukrim

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:17 WIB

Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Single Perent di Jambi Ikut Lakukan Curanmor Bersama Sang Pacar

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengamankan 13 pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro, dan Ketua Tim Sus penindakan Curanmor Iptu Rio Siregar bertempat di Satreskrim Polresta Jambi, Jum’at (10/3/23).

 

Pengungkapan kasus curanmor ini telah berlangsung kurun waktu tiga minggu setelah Satreskrim Polresta Jambi membentuk tim khusus pengungkapan kasus curanmor.

 

” Kita telah mengamankan 13 pelaku berikut 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi.

 

Dijelaskan alumni Akpol angkatan 1997 tersebut bahwa dari 13 pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang menjadi joki, tukang gambar, hingga bagian eksekutor serta penadah barang curian.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

 

” Barang bukti 15 unit sepeda motor ini didapatkan di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit,” lanjutnya.

 

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta dan dijual di daerah pelosok kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

 

Dari 13 pelaku ini, satu diantaranya adalah perempuan yang merupakan Ibu rumah tangga yang memiliki anak kecil yang statusnya Single Perent.

BACA LAINNYA  Polsek Merlung Ringkus Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam Usai Beraksi

 

Pengakuan ibu rumah tangga tersebut bahwa dirinya telah dua kali mengikuti Sang Pacar melakukan pencurian sepeda motor.

 

” Sudah dua kali ikut melakukan pencurian, yang pertama di Hotel Abadi dan satu lagi di Sipin,” akunya saat tanya awak media.

 

Dirinya menambahkan terpaksa mengikuti Sang Pacar melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena memiliki anak kecil yang harus dibiayai.

 

” Terpaksa ikut melakukan pencurian, dan hasilnya untuk membiayai hidup sehari-hari seperti membayar kos dan lain-lain, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Hukrim

Penindakan Aktivitas PETI Hingga Malam Hari, Satu Unit Alat Berat Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar “Menggugat” Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ

Hukrim

Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 1 Truk Tangki Milik PT. JTP Saat Mau Melakukan Bunker

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

Hukrim

Berantas!!! Polress Kerinci Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Berita

53 Ribu Butir Ekstasi dan 897 Etomidate Digagalkan Masuk Sarolangun, Dua Kurir Dibekuk Saat Singgah di SPBU

Hukrim

Pencurian Kabel Gardu PLN di Kasang Pudak, Aliran Listrik Warga Terganggu