Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:28 WIB

85 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Terima Remisi Khusus Natal 2022 

Drs. Tholib, SH, MH, Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : Bidik Indonesia News

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan sebanyak 85 narapidana beragama Nasrani di Provinsi Jambi mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tolib ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/12/22).

 

“Benar, Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan sebanyak 85 orang Narapidana, penyerahan remisi nantinya pada perayaan Natal 2022,”  kata Tolib di Jambi.

 

Dijelaskan Tolib dari jumlah itu ada 1 orang yang mendapat RK II atau langsung bebas.

BACA LAINNYA  Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

 

“Kemudian dari 85 itu juga, sebanyak 39 orang merupakan narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum,” jelasnya.

 

Lanjutnya, untuk narapidana tindak pidana korupsi di Lapas se Provinsi Jambi tidak ada yang menerima remisi tahun ini.

 

“Remisi yang diterima juga beda-beda ada yang 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari,” kata Tolib.

 

Kakanwil mengatakan 85 Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wikayah Kemenkumham Jambi.

BACA LAINNYA  Raih Penghargaan Kategori Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jambi Siap Sukseskan Tahun Indikasi Geografis Tahun 2024

 

Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 31 orang narapidana

 

Lapas Kelas III Sarolangun 5 orang

 

Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 4 orang

 

Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 6 orang.

 

Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 16 orang

 

Lapas Kelas IIB Muara Bulian 3 orang

 

Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 16 orang.

 

Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 2 orang.

 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 2 orang.

 

(Dhea)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota KPU Terpilih 7 Kabupaten di Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Berita

Minimalisir Kecelakaan, Satlantas Polres Muaro jambi Gelar Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas

Berita

Ini 2 Tampang dari 3 Pelaku Narkoba yang Kabur Saat Digerbek di Gubuk Kosong

Berita

Silaturahmi Tim ONCS ke Kediaman Habib Umar, Upaya Cooling System bersama Ulama

Berita

BNNP Jambi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 1kg Dan 64 Butir Pil Ekstasi

Berita

Ahy Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Berita

Kasipers Kasrem 042/Gapu Hadiri Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktuk Bintara Polri Angkatan XX TA 2021

Berita

Besok, Lomba Burung Berkicau Piala Danyonif Raider 142 KJ, Ronggolawe Nusantara DPW Jambi Gelar Rapat