Razia Insidentil Kalapas Bahtiar Sitepu, Lapas Panyabungan Perketat Zero HP & Narkoba Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80 Pertanyakan Sikap Kalapas Baktiar Sitepu, Kalapas Kelas IIB Penyabungan PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:28 WIB

85 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Terima Remisi Khusus Natal 2022 

Drs. Tholib, SH, MH, Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : Bidik Indonesia News

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan sebanyak 85 narapidana beragama Nasrani di Provinsi Jambi mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tolib ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/12/22).

 

“Benar, Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan sebanyak 85 orang Narapidana, penyerahan remisi nantinya pada perayaan Natal 2022,”  kata Tolib di Jambi.

 

Dijelaskan Tolib dari jumlah itu ada 1 orang yang mendapat RK II atau langsung bebas.

BACA LAINNYA  SAH (H. Sulaiman-Abdul Hamid) : Koalisi Solid Untuk Aceh Timur Meusyuhu, Makmue & Meugah

 

“Kemudian dari 85 itu juga, sebanyak 39 orang merupakan narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum,” jelasnya.

 

Lanjutnya, untuk narapidana tindak pidana korupsi di Lapas se Provinsi Jambi tidak ada yang menerima remisi tahun ini.

 

“Remisi yang diterima juga beda-beda ada yang 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari,” kata Tolib.

 

Kakanwil mengatakan 85 Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wikayah Kemenkumham Jambi.

BACA LAINNYA  Wakapolda Jambi Lepas Keberangkatan Personel Amankan PSU di Kabupaten Bungo

 

Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 31 orang narapidana

 

Lapas Kelas III Sarolangun 5 orang

 

Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 4 orang

 

Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 6 orang.

 

Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 16 orang

 

Lapas Kelas IIB Muara Bulian 3 orang

 

Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 16 orang.

 

Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 2 orang.

 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 2 orang.

 

(Dhea)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Briefing Strategis Atasi Karhutla di Rantau Panjang

Berita

Ketua LEKAAT Kasmidi Panjaitan Apresiasi dan Ucapkan Bravo Polres Aceh Timur Tangkap DPO Ibrahim Ali

Berita

Lembaga Adat Menaruh Harapan Fery Ariasandi, S.E Jadi Pimpinan DPRD Sungaipenuh, Ini Deretan Pengalamannya

Berita

6 Kg Sabu Barang Bukti Sitaan Satresnarkoba Polres Pidie di Musnahkan

Berita

Pasca Pilkada Serentak, Dit Intelkam Polda Jambi Gelar FGD bersama Kopipede, Sukses Pilkada Sukses Untuk Semua 

Berita

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita

Menghargai Jasa Para Pahlawan, Korem 042/Gapu Ziarah Ke Makam Pahlawan

Berita

Konsultasikan Kesehatan Personel Polri Kini Semakin Mudah, Biddokkes Polda Jambi Sosialisasikan Layanan Dokter Kito