Razia Insidentil Kalapas Bahtiar Sitepu, Lapas Panyabungan Perketat Zero HP & Narkoba Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80 Pertanyakan Sikap Kalapas Baktiar Sitepu, Kalapas Kelas IIB Penyabungan PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

Home / Berita

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:45 WIB

Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga

TEBO – Penolakan terhadap rencana penggunaan Jalan TMMD di Kecamatan Tebo Ilir sebagai jalur pipa gas PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd kembali disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Sungai Bengkal, Ari Azman.

Ia menilai perusahaan terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat dan tetap memaksakan rencana penggunaan Jalan TMMD meski penolakan telah berulang kali disampaikan.

Menurut Ari, penolakan tersebut telah disampaikan secara terbuka baik di media maupun dalam kesempatan pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para Ketua RT dan RW, pemerintah Kelurahan Sungai Bengkal, serta pihak PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd.

Dalam forum itu, semua peserta sepakat menyatakan keberatan terhadap rencana penggunaan Jalan TMMD sebagai jalur pipa gas. Namun, meski telah mendengar langsung aspirasi warga, perusahaan tetap mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.

BACA LAINNYA  Kodim 0102/Pidie Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana Wujud Kepedulian TNI Terhadap Masyarakat

“Jangan terkesan tuli terhadap aspirasi masyarakat. Penolakan sudah kami sampaikan secara terbuka dan disaksikan pemerintah kelurahan maupun pihak perusahaan, tetapi mereka tetap mengajukan izin. Seolah yang dipikirkan hanya kepentingan bisnis tanpa mempertimbangkan suara masyarakat, khususnya para penghibah lahan,” kata Ari kepada media ini, kemarin.

Ia menjelaskan, sebelum program TMMD dilaksanakan, jalan tersebut merupakan jalan masyarakat dengan lebar sekitar 5 meter yang merupakan hibah warga Kelurahan Sungai Bengkal secara umum untuk kepentingan akses bersama.

Selanjutnya, atas permintaan pemerintah saat itu, para pemilik kebun di sepanjang ruas jalan kembali menghibahkan lahan pribadi masing-masing selebar sekitar 3,5 meter di sisi kiri dan 3,5 meter di sisi kanan, sehingga lebar jalan bertambah menjadi sekitar 12 meter.

Menurut Ari, hibah tambahan dari warga tersebut diberikan untuk kepentingan masyarakat, memperlancar akses transportasi, serta mendukung pengembangan kawasan permukiman di masa depan, bukan untuk dimanfaatkan sebagai jalur operasional perusahaan.

BACA LAINNYA  Silaturahmi dan Sambang, Ditbinmas Polda Jambi Ajak Warga Handil Jaya Aktif Jaga Kamtibmas

Bahkan, kata dia, sebagian besar lahan hibah tambahan itu hingga kini masih berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama para penghibah, sehingga tujuan awal hibah harus tetap dihormati.

Ari menduga penggunaan Jalan TMMD dipilih karena lebih menguntungkan dari sisi biaya. Menurutnya, jika menggunakan jalan tersebut, perusahaan tidak perlu membebaskan atau menyewa maupun membayar ganti rugi atas tanaman tumbuh sebagaimana apabila kalau menggunakan lahan pribadi warga.

“Atas dasar sejarah dan tujuan awal hibah itulah kami tetap menolak Jalan TMMD dijadikan jalur pipa. Jalur alternatif masih ada. Jangan hanya karena ingin menghemat biaya, perusahaan memaksakan menggunakan jalan yang dibangun dari pengorbanan masyarakat,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Himbau Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Kapolsek Jelutung Terima Langsung Pengaduan Masyarakat 

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 

Berita

Kebakaran di Pal Merah Kota Jambi Gegerkan Warga Sedang Tarawih

Berita

Penandatanganan Qanun Gampong di Kecamatan Indra Makmu: Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pengurangan Risiko Banjir di 13 Gampong

Berita

Anniversary ke 9 Rumah Kito by WH Turut Launching Villa Kito

Berita

Mobil Bus Hino Family Raya VS Mobil Carry Pickup, 3 Orang Tewas Ditempat

Berita

Lima Pelaku Diamankan Kasus Gudang Minyak Terbakar, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Berita

Dirlantas Polda Jambi dan PJU Ditlantas Laksanakan Survei Jalur, Persiapan Operasi Lilin 2025 Pengamanan Nataru