Usut Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Pistol G-2 Combat Pasar Malam HUT PKL-UM Tanjab Barat Hadirkan Kuliner, Bazar Murah & 10 Wahana Wako Alfin Dorong Tertib Administrasi Kependudukan melalui Pemusnahan KTP Rusak Ditlantas Polda Jambi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan ke Panti Asuhan dan Pekerja Jalanan Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak Generasi Muda

Home / Berita

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:16 WIB

Lima Pelaku Diamankan Kasus Gudang Minyak Terbakar, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Polresta Jambi telah mengamankan 5 pelaku dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Dari 5 pelaku yang diamankan 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Pemilik gudang minyak ilegal merupakan suami istri dan 1 pelaku lainnya yang turut membantu dalam operasional gudang serta berperan membantu menjual minyak ilegal tersebut.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa saat ini Satreskrim Polresta Jambi tengah menangani kasus insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang mana kita telah menetapkan 3 tersangka.

BACA LAINNYA  Susul Bupati BBS, Wakil Bupati Jun Mahir Antusias Ikuti Retreat di Magelang Jawa Tengah

 

” Tersangka ini adalah AP bersama istri yang mana AP diamankan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara sedangkan istrinya sudah terlebih dahulu diamankan, ” ujarnya Jum’at (26/8/22).

 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa pada saat kejadian kita langsung membuat 2 tim untuk melakukan penyelidikan dan terlebih dahulu mengamankan pemilik lahan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian besoknya kita melakukan penangkapan terhadap sopir yang turut membantu dalam operasional gudang.

BACA LAINNYA  Sinergi Antar Pelaku Pasar Modal

 

” Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang minyak yang telah melarikan diri yang berpindah-pindah dari kota ke kota dan terakhir kita amankan di sebuah Desa Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, ” ungkapnya.

 

Tersangka ini merupakan AP pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan orang bertanggung jawab penuh.

 

” Total keseluruhan pelaku 5 orang dan 3 telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang lagi masih dilakukan pemeriksaan dan kita kenakan wajib lapor, ” pungkasnya. (Sonia)

Share :

Baca Juga

Berita

Mantan Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan Tutup Usia

Berita

Babinsa Kelurahan Suka Karya Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Poskamling

Berita

Apel Serentak “Gerakan Pramuka Goes to School” di Jambi, Ditbinmas Polda Jambi Turut Dorong Pencegahan Judol, Narkoba, dan Geng Motor.

Berita

Dukung Kelancaran Tugas ,Dandim 0417/Kerinci Pimpin Penyerahan Randis SPM kepada Para Babinsa     

Berita

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidang Propam T.A 2022

Berita

Kodim 0417/Kerinci Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-66 Kabupaten Kerinci, Wujudkan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita

Sepuluh Ribu Benih Ikan Nila Ditebar di Gado-Gado Bosbow

Berita

FTA Berikan Bantuan ke Korban Banjir Aceh di Bireun