Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:16 WIB

Lima Pelaku Diamankan Kasus Gudang Minyak Terbakar, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Polresta Jambi telah mengamankan 5 pelaku dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Dari 5 pelaku yang diamankan 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Pemilik gudang minyak ilegal merupakan suami istri dan 1 pelaku lainnya yang turut membantu dalam operasional gudang serta berperan membantu menjual minyak ilegal tersebut.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa saat ini Satreskrim Polresta Jambi tengah menangani kasus insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang mana kita telah menetapkan 3 tersangka.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Siswa Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2023

 

” Tersangka ini adalah AP bersama istri yang mana AP diamankan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara sedangkan istrinya sudah terlebih dahulu diamankan, ” ujarnya Jum’at (26/8/22).

 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa pada saat kejadian kita langsung membuat 2 tim untuk melakukan penyelidikan dan terlebih dahulu mengamankan pemilik lahan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian besoknya kita melakukan penangkapan terhadap sopir yang turut membantu dalam operasional gudang.

BACA LAINNYA  Serahkan Berkas ke KPU Muaro Jambi Ketua Partai Bulan Bintang: Kita Optimis Pemilu Bisa Mendulang Suara

 

” Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang minyak yang telah melarikan diri yang berpindah-pindah dari kota ke kota dan terakhir kita amankan di sebuah Desa Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, ” ungkapnya.

 

Tersangka ini merupakan AP pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan orang bertanggung jawab penuh.

 

” Total keseluruhan pelaku 5 orang dan 3 telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang lagi masih dilakukan pemeriksaan dan kita kenakan wajib lapor, ” pungkasnya. (Sonia)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Sidak Minyak Goreng Di Gudang Dan Minimarket

Berita

Ajak Peduli Sesama Pengurus Karang Taruna Bungo Bagikan Paket Sembako Kepanti Asuhan 

Berita

Yamaha X Max Akan Menenami Lilik Gunawan Menuju Tahun Suci Mekkah Tahun 2023

Berita

Kota Jambi Menjadi Penutup Rangkaian Bakti Sosial DPW GARDA BERNAS JAMBI

Berita

Kontingen Jambi Raih Emas Pertama Dari Cabor Pencak Sila

Berita

Tinjau Command Center, Kapolri Pastikan Pengamanan KTT G-20 

Berita

Sambut HUT Ke-46, Jasa Marga Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik “Jasa Marga Dalam Berita” 2024 Untuk Insan Pewarta di Indonesia

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Kapolda Jambi Kunjungi Gereja Katolik S.Teresia