Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Berita

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:16 WIB

Lima Pelaku Diamankan Kasus Gudang Minyak Terbakar, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Polresta Jambi telah mengamankan 5 pelaku dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Dari 5 pelaku yang diamankan 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Pemilik gudang minyak ilegal merupakan suami istri dan 1 pelaku lainnya yang turut membantu dalam operasional gudang serta berperan membantu menjual minyak ilegal tersebut.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa saat ini Satreskrim Polresta Jambi tengah menangani kasus insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang mana kita telah menetapkan 3 tersangka.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu gelar Lomba Festival Band dalam rangka memeriahkan HUT Ke-79 TNI

 

” Tersangka ini adalah AP bersama istri yang mana AP diamankan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara sedangkan istrinya sudah terlebih dahulu diamankan, ” ujarnya Jum’at (26/8/22).

 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa pada saat kejadian kita langsung membuat 2 tim untuk melakukan penyelidikan dan terlebih dahulu mengamankan pemilik lahan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian besoknya kita melakukan penangkapan terhadap sopir yang turut membantu dalam operasional gudang.

BACA LAINNYA  Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Ness Batanghari

 

” Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang minyak yang telah melarikan diri yang berpindah-pindah dari kota ke kota dan terakhir kita amankan di sebuah Desa Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, ” ungkapnya.

 

Tersangka ini merupakan AP pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan orang bertanggung jawab penuh.

 

” Total keseluruhan pelaku 5 orang dan 3 telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang lagi masih dilakukan pemeriksaan dan kita kenakan wajib lapor, ” pungkasnya. (Sonia)

Share :

Baca Juga

Berita

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita

Oknum Kadis Pendidikan Tebo Akan Dilaporkan Pekat IB ke APH, Ini sebabnya

Berita

Polres Kerinci Gelar Patroli Rutin, Pastikan Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Tetap Aman

Berita

Dewan Partai Golkar 2 Periode Dedy Syahputra Santuni Anak Yatim.

Berita

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi Tekankan Pencegahan Perundungan pada Upacara di SMKN 2 Kota Jambi

Berita

Warga Sungai Bengkal Minta Pelaku Illegal Logging di Hutan Kawasan Ditindak.

Berita

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Berita

Kunjungan ke Polres Aceh Timur, Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Satu Unit Rumah Kepada Warga Peureulak Barat