WABUP GARANG! Tinjau Rumah Rubuh di Madat – Siap Bangun 2027! Luar Biasa! 104 Kali Donor Darah, AKBP Dadang Djoko Karyanto Hidupkan Tagline Baru Kapolri Hangat! Kapolres Tanjab Barat AKBP Ramadhanil Bagi-bagi Makanan dan Makan Bareng Masyarakat Bupati Tanjab Barat Tandatangani MoU Strategis dengan ASDP di Jakarta Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut

Home / Berita

Sabtu, 20 April 2024 - 18:21 WIB

Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Nelayan Ditangkap Polres Tanjab Barat

Oplus_131072

Oplus_131072

KUALA TUNGKAL – Personel Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dengan gerak cepat berhasil meringkus SY (24) Seorang Nelayan Warga RT 018 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir terduga Pelaku persetubuhan terhadap NR Anak dibawah Umur.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM kepada lintastungkal menyampaikan terduga Pelaku persetubuhan inisial SY diamankan pada Jum’at Malam (19/4/24) sekira Pukul 23.45 Wib setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.

 

“Pelaku SY kita amankan di Rumah nya tanpa perlawanan. Pelaku diduga telah menyetubuhi NR yang masih berusia 15 Tahun,” beber Kapolres, Sabtu (20/4/24).

 

Tindak pidana persetubuhan ini beber AKBP Agung Basuki, terjadi pada Sabtu (30/3/24) lalu sekira Pukul 20.30 Wib di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Berhasil Mengamankan Pelaku "Bajak Laut" Dalam Waktu 3 Minggu

 

AKBP Agung juga menuturkan, awal tindak pidana persetubuhan Anak dibawah umur diketahui oleh Ibu Kandung korban, Jum’at 19 April 2024 Sekira pukul 19.00 wib  RS Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir  datang ke Rumah kakak kandungnya MY di Jalan Beringin Kelurahan Patunas.

 

“Datang ke Rumah MY, Ibu Kandung Korban  RS ini meminta solusi karena melihat perilaku NR Korban yang sudah berubah dan RS mencurugai jika Korban telah hamil,” kata Kapolres.

 

Curiga terhadap Perilaku Korban RS langsung menanyakan apakah benar Korban telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY.

 

“Saat ditanya RS korban tidak mengaku. Tetapi ketika MY kakak kandung RS yang bertanya kepada korban, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY,” bebernya.

BACA LAINNYA  Kapoksahli Pangdam II/Swj Pimpin Pemeriksaan Kesiapan Operasi Satgas Yonif R 142/KJ

 

Kepada MY, korban mengakui telah setubuhi oleh diduga Pelaku SY dari Bulan Februari 2024 hingga terakhir pada Sabtu (30/3/24) di Jalan Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan.

 

Lebih lanjut AKBP Agung Basuki menyebutkan, setelah menerima laporan dari Keluarga korban Personel Polres langsung bergerak mengamankan terduga Pelaku.

 

“Laporan dari Keluarga Korban kita terima Hari Jum’at 19 April 2024. Dan pada Jum’at Malamnya Pelaku kita amankan di Rumah nya. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat,” tukas Kapolres. (Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Ibadah Kurban, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan TNI dengan Masyarakat

Berita

FTA Berikan Bantuan ke Korban Banjir Aceh di Bireun

Berita

Kunker Kapolda Bengkulu Ke Polres Rejang Lebong

Berita

Bermanfaat untuk Masyarakat, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi Melalui LPKA Muara Bulian Sambut Ramadan dengan Baksos dan Aksi Bersih Rumah Ibadah

Berita

Gembok Cinta Di Rumah Kito BY WH

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Kodam II/Sriwijaya di TMP Satria Bhakti

Berita

Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota Serta Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran dengan Total 31 SPPG

Berita

Terkait Bangkai Heli Polda Jambi di Bukit Tamiai, Begini Kata Kapolri Istyo Sigit