Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 9 Maret 2023 - 13:28 WIB

Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi dan DLH Kunker ke Bekasi Terkait Pengelolaan Sampah

BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal, Kamis (09/3/23).

 

Tampak hadir Kadis LH Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul dalam kunjungan kerja tersebut.

 

Disampaikan Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi bahwa tujuannya hadir ke Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat ini adalah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyangkut tentang penanganan sampah.

 

” Saya hadir bersama Komisi III yang merupakan mitra dari DLH,” ungkapnya.

 

Nantinya hasil kunjungan kerja bersama DLH Kabupaten Muaro Jambi ke Kabupaten Bekasi ini bisa diterapkan di daerah Muaro Jambi, pungkas.

 

Sementara itu, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Kabid PPKL yang didampingi Bidang Persampahan menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi ini memiliki penduduk kurang lebih 4.000 jiwa yang terdiri dari 180 Desa, dan 7 kelurahan.

BACA LAINNYA  Cegah Terjadinya Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Rapat Bersama Jajaran 

 

” Setiap hari sekitar 2643 ton sampah yang ada dan hanya 700 ton sampah yang kita tangani selebihnya menjadi suatu kerja sama elemen masyarakat,” ungkapnya.

 

Selain itu, terkait masalah sampah ini juga Kabupaten Bekasi telah memiliki perda serta Perbup terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa sangsi tegas.

 

Tidak hanya itu saja, terkait tentang penagihan retribusi sampah, Sukor menjelaskan bisa di pinggir langsung dan tidak langsung,dan juga di jelaskan semua sampah sudah punya taripnya seperti contoh Mall, Indomaret, Rumah makan besar, Hotel sudah punya tarip tersendiri.

BACA LAINNYA  LPKNI Jalin Kerjasama dengan BPJS, dan Sosialisasikan Program BPJS

 

” Ada juga sampah liar yang bisa muncul dari sungai dan sampah liar tidak ada retribusi nya,” tukasnya.

 

Dalam kesempatan itu pula, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul turut menjelaskan bahwa Kabupaten Muaro Jambi baru mendapatkan pelimpahan dari Perkim, yang mana masih banyak kekurangan dalam segala hal.

 

” Kami juga minta dukungan dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi agar dapat melengkapi sarana dan prasarana serta aturan yang menyangkut tentang penanggulangan sampah, ” ujarnya.

 

Dengan adanya kunjungan kerja bersama ini kita bisa mengambil contoh dan bisa diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi agar dalam penanggulangan sampah bisa teratasi, dan tentunya juga berharap dukungan dari masyarakat untuk sadar tidak membuang sampah sembarangan.(BIN)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat 

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolda Jambi Kunjungi Beberapa Kantor Media

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Berita

Kapolres Muaro Jambi Resmikan Pos Lantas Terpadu di Simpang 3 Desa Mendalo Darat

Berita

Sejumlah Titik di Kota Jambi Banjir, Ini yang Dilakukan Basarnas 

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 

Berita

Romi Haryanto Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Angkasa Pura II dan Apresiasi Kicau Mania Jambi 

Berita

Ruang Dapur SDN Pasar Terusan Disulap Menjadi Ruang Guru, Kepsek : Beberapa Kali Diajukan, Namun Hasilnya Nihil