Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:28 WIB

PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Sertifikat Untuk Pelaku UMKM Dan Pembudidaya Ikan.

MUARO JAMBI – PJ Bupati Muaro Jambi menyerahkan 300 sertifikat Lintas Sektor. “Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pelaku UMKM dan Kepada Pembudidaya Ikan,” kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. Rabu(04/01/2023).

Kegiatan ini di hadirin oleh Asisten III,Kepala badan pertanahan kabupaten Muaro Jambi,Forkompinda,Kepala OPD terkait,dan peserta penerima Sertifikat.

Dalam Kata Sambutannya PJ Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, Dengan penyerahan sertifikat tersebut Pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa mendapatkan hak legalitas formal atas lahan di miliki, serta diharapakn dengan sertifikat tersebut juga bisa menjadi modal tambahan bagi para pelaku usaha.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0417/Kerinci

“Tentunya pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa memiliki legalitas formal dengan adanya Sertifikat tersebut, serta bisa di manfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal, namum saya pesan itu harus menjadi pilihan terakhir ketika kehabisan modal untuk usaha” Haral PJ Bupati.

Selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam hal ini adalah Kadis Koperindag kabupaten Muaro Jambi Ridwan.Dia menjelaskan,ada sebanyak 300 sertifikat yang diserahkan.

“250 sertifikat bagi pelaku UMKM, dan 50 sertifikat lagi bagi pembudidaya ikan yang ada di kabupaten Muaro Jambi, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerjasama antara kementerian agraria dengan Pemkab Muaro Jambi.” Jelasnya.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Amankan 2 Kurir dan 1 Pengedar Narkoba, Segini Jumlah Barang Buktinya

Pada kesempatan yang sama, Mulyadi. salah satu dari pelaku UMKM yang menerima sertifikat mengatakan, jika program sertifikat ini memang sangat di tunggu oleh pelaku UMKM, pembudidaya ikan, dan masyarakat sehingga bisa memiliki legalitas yang sah atas kepemilikan tanah.

“kami sangat senang, dan sangat di tunggu, kita mengajukan program ini sejak lima bulan lalu, Alhamdulillah hari ini bisa menerima sertifikat nya” Sampainya. (*)

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0415/Jambi Paparkan Upaya Antisipasi Perayaan Nataru serta upaya Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024

Berita

Polres Tanjab Timur Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Lantas ke 68

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gabungan TNI-Polri di Lapangan Mapolda Jambi

Berita

Warga Kota Seberang Tak Rela Polisi “Krisis Air” Polda Jambi Pindah Tugas ke Ibu Kota

Berita

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

Berita

Berbagi Berkah Ramadhan, Polda Jambi Gandeng BILLJEK Bagikan Takjil ke Masyarakat

Berita

FAKSI Pertanyakan Pemilik Uang Rp.1,8 Miliar yang Disita Kejaksaan Aceh Timur

Berita

Pantau Langsung Pengamanan Pemilu, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Gunakan Kapal Klotok ke TPS