Azhari Ucapkan Selamat Atas Pelantikan/Pengukuhan DPW PA Aceh Timur 41 Personel Polres Tanjab Barat Amankan Perayaan Ulang Tahun Dewa Kuan Kong Nekat Bacok Korban Pakai Parang, Pria 24 Tahun di Tanjab Barat Diamankan Polisi Kericuhan Pelantikan DPW PA Aceh Timur Diredam, Polres Diapresiasi Wartawan Bunda PAUD Tanjab Barat Rangkul 9 OPD, Perkuat Program JAMBUL untuk Anak Suku Duano

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:28 WIB

PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Sertifikat Untuk Pelaku UMKM Dan Pembudidaya Ikan.

MUARO JAMBI – PJ Bupati Muaro Jambi menyerahkan 300 sertifikat Lintas Sektor. “Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pelaku UMKM dan Kepada Pembudidaya Ikan,” kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. Rabu(04/01/2023).

Kegiatan ini di hadirin oleh Asisten III,Kepala badan pertanahan kabupaten Muaro Jambi,Forkompinda,Kepala OPD terkait,dan peserta penerima Sertifikat.

Dalam Kata Sambutannya PJ Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, Dengan penyerahan sertifikat tersebut Pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa mendapatkan hak legalitas formal atas lahan di miliki, serta diharapakn dengan sertifikat tersebut juga bisa menjadi modal tambahan bagi para pelaku usaha.

BACA LAINNYA  Pimpin Apel Operasi Mantap Brata 2023-2024, Kapolres Sarolangun Pastikan Kesiapan Personil dan Sarpras Pengamanan Pemilu 

“Tentunya pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa memiliki legalitas formal dengan adanya Sertifikat tersebut, serta bisa di manfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal, namum saya pesan itu harus menjadi pilihan terakhir ketika kehabisan modal untuk usaha” Haral PJ Bupati.

Selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam hal ini adalah Kadis Koperindag kabupaten Muaro Jambi Ridwan.Dia menjelaskan,ada sebanyak 300 sertifikat yang diserahkan.

“250 sertifikat bagi pelaku UMKM, dan 50 sertifikat lagi bagi pembudidaya ikan yang ada di kabupaten Muaro Jambi, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerjasama antara kementerian agraria dengan Pemkab Muaro Jambi.” Jelasnya.

BACA LAINNYA  Pembahasan Pengadaan Bahan Makanan melalui E-Katalog Versi 6, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Transparansi dan Efisiensi

Pada kesempatan yang sama, Mulyadi. salah satu dari pelaku UMKM yang menerima sertifikat mengatakan, jika program sertifikat ini memang sangat di tunggu oleh pelaku UMKM, pembudidaya ikan, dan masyarakat sehingga bisa memiliki legalitas yang sah atas kepemilikan tanah.

“kami sangat senang, dan sangat di tunggu, kita mengajukan program ini sejak lima bulan lalu, Alhamdulillah hari ini bisa menerima sertifikat nya” Sampainya. (*)

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Imlek, Polresta Jambi Bagikan Sembako ke Warga Tionghoa Kurang Mampu 

Berita

Dermaga LLASDP Kuala Tungkal Sterilisasi Dari Roda Dua dan Roda Empat

Berita

Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dhofiri Pimpin Taklimat Akhir Audit Kerja Itwasum Polri di Polda Jambi

Berita

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, berkunjung ke SDN 221 Kota Jambi.

Berita

DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis

Berita

Satgas TMMD 126 Kodim 0417/ Kerinci Bersama Masyarakat Kebut Pengerjaan Poskamling ‎

Berita

Gelar Rapat Anev, Dirpolairud Polda Jambi Harapkan Polairud Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

Berita

Sapi Qurban Milik Istri Alm Zurman Manap Lepas dan Lari Ke Rumah Warga