Lapas Kelas IIB Idi Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kemenkeu Fair Dumai Jadi Momentum BRI Duri Perkuat Layanan Dan Pembiayaan UMKM Di Hadapan Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Home / Berita

Sabtu, 9 April 2022 - 11:08 WIB

Dermaga LLASDP Kuala Tungkal Sterilisasi Dari Roda Dua dan Roda Empat

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi melakukan penataan Dermaga Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Kuala Tungkal, Jum’at (8/4/22).

“Penataan Dermaga LLASDP supaya sterilisasi dari kendaraan Roda Dua dan Roda Empat. Ini akan kita lakukan sejak Hari ini (Jum’at, red) hingga seterusnya,” kata Syamsul Jauhari Kadishub Tanjung Jabung Barat.

Kepada lintastungkal Syamsul mengatakan, penataan Kawasan Pelabuhan dilakukan sebagai upaya terciptanya standarisasi dan sterilisasi serta kenyamanan dan keamanan Penumpang atau pengguna jasa Pelabuhan LLASDP.

“Biar Rapi dan teratur, serta adanya rasa aman dan nyaman bagi penumpang di Pelabuhan LLASDP,” kata Kadishub.

BACA LAINNYA  Pantau Kondisi TPA RPT, Wawako Azhar Instruksikan PU dan LH Lakukan Penanganan

Untuk diketahui dari Spanduk yang Dilarang Masuk dalam Pelabuhan Sungai (LLASDP) Kuala Tungkal khususnya Dermaga tanpa seizin Petugas kecuali :

1. Petugas Pelabuhan dan Petugas Pengamanan dan Pemeriksaan keselamatan pelayaran

2. Nakhoda dan ABK Speedboat

3. Buruh bongkar muat Barang (TKBM) Pelabuhan LLASDP

4. Petugas Agen pelayaran

5. Penumpang yang akan berangkat

Selain itu Dinas Perhubungan juga meletakkan Spanduk Pemberitahuan demi terciptanya standarisasi dan sterilisasi kawasan pelabuhan, serta keamanan dan kenyamanan penumpang atau pengguna jasa transportasi di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal diantaranya :

BACA LAINNYA  HUT Ke 79 Kodam II/Swj,Kodim 0417/Kerinci Gelar Doa Bersama.

1. Antar dan jemput penumpang, Ojek, Calo, Travel Mobil, Becak, Motor serta pengunjung pelabuhan dilarang masuk

2. Pedagang kaki lima dan Pedagang Asongan dilarang berjualan di Kawasan Pelabuhan

3. Gerobak dan Motor Viar khusus Angkutan Barang diizinkan masuk

4. Setiap penumpang yang akan berangkat wajib menunjukkan tiket, karcis retribusi, dan asuransi jasa raharja kepada Petugas Pelabuhan

5. Tetap patuhi protokol kesehatan, memakai Masker, menjaga jarak, dan memakai handsanitizer

6. Dilarang memindahkan dan menggeser pembatas yang ada di Dermaga Pelabuhan LLASDP kecuali Petugas Pelabuhan

(Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Piala Danyonif Raider 142 KJ Dimulai, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Ajang Silahturahmi TNI dan Masyarakat serta Pecinta Burung Berkicau

Berita

BMKG: Kerinci Sungai Penuh Masuki Musim Kemarau Hingga Oktober

Berita

Kecewa Terhadap Manajemen PT Makin Warga Tanjung Sari Blokir Akses Jalan 

Berita

Diduga Habis Manis Tinggal Pahit Sumur Tua Alue gureb

Berita

Rider Yamaha Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Kembali ke Indonesia Bawa Pulang Trofi !

Berita

Bupati Anwar Sadat Tinjau Kebakaran Teluk Nilau, Instruksikan Penanganan Maksimal

Berita

Kapolri : 3 Kapolda Tidak Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Berita

Sambangi SMA Sari Putra, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jambi Ajak Pelajar Jadi “Agent of Change” Keselamatan Berlalu Lintas